Berita Jogja Hari Ini

Gubernur DIY Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pembangunan dan Akuntabilitas Publik

Menurut Sri Sultan, akuntabilitas kepada publik menjadi salah satu wujud penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini tercermin dalam penyampai

Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja.com/Hanif Suryo
DOKUMENTASI Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pembangunan dan akuntabilitas publik dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD DIY, Senin (20/05/2024) di DPRD DIY.

Menurut Sri Sultan, akuntabilitas kepada publik menjadi salah satu wujud penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hal ini tercermin dalam penyampaian Laporan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LKPJ) Gubernur DIY Tahun 2023 kepada DPRD DIY.

Baca juga: Kasus DBD di Klaten Meningkat, Jumlah Kematian Capai 25 Orang pada Minggu ke-19

Sultan menyambut baik dan memberikan apresiasi atas Catatan dan Rekomendasi DPRD DIY terhadap LKPJ Gubernur DIY Tahun 2023. Catatan dan rekomendasi tersebut dinilai sebagai kontribusi penting untuk meningkatkan kinerja Pemda DIY dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sri Sultan menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pembangunan merupakan salah satu fokus utama Pemda DIY. Sultan pun menyadari bahwa masih terdapat beberapa tantangan pembangunan yang perlu diatasi bersama.

“Upaya pendistribusian dan penentuan fokus maupun lokus pembangunan daerah, harus dilakukan secara lebih tepat dan efektif,” ujar Sri Sultan.

“Disertai upaya kerja sama lintas sektor, dalam bingkai semangat kebersamaan, kegotongroyongan, golong gilig, upaya yang dilakukan diharapkan mampu mengurai persoalan pembangunan daerah,” tambahnya.

Sri Sultan menekankan bahwa upaya ini terutama dilakukan untuk menekan angka kemiskinan, menurunkan tingkat ketimpangan wilayah maupun pendapatan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan lainnya.

Sri Sultan juga menyampaikan tentang penyusunan RPJPD DIY Tahun 2025-2045. Sultan menjelaskan bahwa RPJPD ini disusun untuk mewujudkan kesejahteraan bersama dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.

“Capaian dari target sasaran RPJMD DIY ini tidak akan dapat terpenuhi tanpa adanya semangat dan sinergitas pembangunan antara masing-masing pemangku kebijakan, sesuai peran dan fungsinya, serta dukungan yang selaras dari Pemerintah Kabupaten/ Kota,” ujar Sri Sultan.

Sultan berharap agar kerjasama dan sinergi dari semua pihak dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan pembangunan DIY yang berkualitas dan berkelanjutan. (HAN)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved