Sederet Hobi SYL ‘Palak’ Anak Buah di Kementan

Sejumlam pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan fakta terbaru soal aksi Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin

Editor: Joko Widiyarso
KOMPAS.com/Rahel
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Sejumlam pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan fakta terbaru soal aksi Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama menjabat.

Mereka mengaku dimintai sejumlah uang untuk memfasilitasi hampir semua kegiatan pribadi SYL dan lingkarannya.

Padahal, pos anggaran di Kementan sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan eks kader Partai NasDem tersebut.

Hal itu terungkap dalam persidangan lanjutan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Berikut rangkunan Tribun Network terkait aksi eks Mentan SYL ‘memalak’ anak buah di Kementerian Pertanian:

Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan adanya pengumpulan uang bulanan Rp 30 juta pada periode 2022.

Uang bulanan itu dikumpulkan dari seluruh direktorat yang dinaungi Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk memenuhi kebutuhan menterinya saat itu, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kita kan sharingnya ada dua ya, ada dua jenis sharing di pengembangan itu. Yang pertama itu rutin. Rutin itu misalnya, di 2022 itu waktu saya kumpulin itu per direktorat itu per bulan 30 juta,” kata Kabag Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Edi Eko Sasmito.

Sharing Rp 30 juta dari seluru direktorat di bawah Ditjen Tanaman Pangan itu dimaksudkan sebagai ancang-ancang kalau pihak SYL ada permintaan kecil-kecilan.

Permintaan kecil-kecilan yang dimaksud berupa kebutuhan SYL dan keluarganya yang tak sampai ratusan juta rupiah.

“Jadi kebutuhan Pak Menteri ini kan ada yang di kita bilang kebutuhan kecil-kecil. Yang tadi yang kecil misal tiket Bu Thita (anak SYL). Kalau yang 30 jutaan itu untuk biar kalau ada permintaan-permintaan langsung ada uang yang bisa disampaikan,” kata Edi.

Sedangkan untuk permintaan besar, Ditjen Tanaman Pangan terpaksa harus mengumpulkan lagi dari para direktorat yang dinaungi.

Untuk memenuhi permintaan besar, para direktorat diminta menambah iuran yang dinamai sharing insidentil

“Ada juga yang luar negeri. Kalau yang luar negeri kan besar. Jadi mau tidak mau kita sharingnya harus ada tambahan jadi ada namanya sharing insidentil,” katanya.

Rp 1 Miliar untuk umroh

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved