Jadwal Pendaftaran dan Seleksi IPDN 2024

Pendaftaran Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) tahun 2024 resmi dibuka mulai 15 Mei dan akan ditutup pada 13 Juni 2024 mendatang.

Tayang:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
IG @humasipdn.id
IPDN merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pendaftaran Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) tahun 2024 resmi dibuka mulai 15 Mei dan akan ditutup pada 13 Juni 2024 mendatang.

Pendaftaran bisa dilaksanakan secara online melalui laman dikdin.bkn.go.id.

Tahun ini, IPDN menyediakan kuota 721 kursi bagi lulusan SMA, MA atau lulusan paket C.

Masing-masing provinsi di Indonesia memiliki kuota yang berbeda-beda.

Paling banyak Provinsi Jawa Tengah yang mendapatkan kuota sebanyak 38 kursi dan Sumatera Utara di posisi kedua dengan kuota 36 kursi.

Untuk bisa mendaftar seleksi IPDN, calon peserta harus melengkapi sejumlah persyaratan;

Berikut ini syarat-syarat pendaftaran IPDN 2024:

  • Syarat Umum Daftar IPDN 2024

Warga Negara Indonesia;

Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2024; dan

Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

  • Syarat Administrasi Daftar IPDN 2024

Memiliki ijazah paling rendah SMA/MA/lulusan Paket C dengan rata-rata ijazah, rapor, dan ujian sekolah 70,00.

Sementara bagi peserta asal Pulau Papua, dikenakan nilai rata-rata ijazah, rapor, dan ujian sekolah minimal 65,00.

Bagi lulusan sekolah luar negeri, maka harus memperoleh ijazah penyetaraan dari Kemendikbudristek.

Berdomisili minimal satu tahun di kabupaten/kota tempat mendaftar dibuktikan dengan KTP, Kartu Keluarga atau Surat Pindah.

Surat keterangan lulus SMA/MA tahun 2024 yang telah dilegalisir.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved