Polisi Dalami Motif Terduga Pelaku Duel Maut yang Menewaskan 2 Pengamen di Prambanan Klaten

Satreskrim Polres Klaten berhasil meringkus terduga pelaku kasus duel maut di Dusun Tegalharjo, Desa Kebondalem Kidul, Kecamatan Prambanan, Kabupaten

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Satreskrim Polres Klaten berhasil meringkus terduga pelaku kasus duel maut di Dusun Tegalharjo, Desa Kebondalem Kidul, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku dalam kasus itu. 

"Benar, sudah diamankan 2 orang," kata AKP Yulianus Dica saat dihubungi Senin (13/5/2024). 

Baca juga: Polres Klaten Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Kasus Duel Maut di Prambanan

Terpisah, Kapolres Klaten, AKBP Warsono, mengungkapkan bahwa dua terduga pelaku duel maut di Prambanan itu berhasil diamankan di wilayah Jawa Timur pada Minggu (12/5/2024) kemarin. 

Kendati demikian, pihaknya sedang mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku itu.

Sehingga, pihaknya belum menjelaskan lebih lanjut terkait identitas dan motif yang melatarbelakangi tindakan terduga pelaku.

"Kami masih belum bisa mengungkapkan sekarang. Karena masih mendalami motif, faktor penyebab, hingga (keberadaan) barang bukti dari mereka. Sebab, barang bukti yang mereka gunakan, dibuang ke suatu tempat," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa duel maut berdarah terjadi di jalan dekat perlintasan kereta api Stasiun Brambanan, Dukuh Tegalharjo, Desa Kebondaleman Kidul, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Selasa (7/5/2024). 

Kejadian itu menewaskan dua orang laki-laki, satu orang tewas di tempat, sedangkan orang lainnya meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. 

Adapun, korban tewas dalam insiden berdarah itu memiliki inisial panggilan W dan S. Mereka diketahui tidak memiliki kartu identitas resmi atau KTP. 

Oleh karena itu, kedua jenazah dimakamkan oleh Dinsos P3AKB Kabupaten Klaten di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Binangun, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved