Gembong Narkoba Fredy Pratama Sembunyi di Hutan Thailand, Diduga Dilindungi Gangster

Kepolisian empat negara melakukan pertemuan untuk membahas keberadaan gembong narkoba Internasional, Fredy Pratama

Editor: Joko Widiyarso
Interpol
Penampakan sosok Fredy Pratama di situs Red Notice Interpol. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kepolisian empat negara melakukan pertemuan untuk membahas keberadaan gembong narkoba Internasional, Fredy Pratama.

Fredy diketahui hingga kini masih belum tertangkap dan hanya jaringannya yang baru tertangkap.

“Perlu saya sampaikan kami pada 2 minggu lalu, melakukan pertemuan di Malaysia dengan 4 kepolisian. Yaitu Australia, Thailand, Malaysia dan Indonesia,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat jumpa pers, Senin (6/5/2024).

Dari hasil pertemuan kepolisian empat negara, lanjut Mukti, didapat informasi kalau Fredy masih bersembunyi di hutan daerah Thailand. Oleh sebab itu Polri, sampai saat ini masih melakukan perburuan terhadap Fredy.

“Hasil pertemuan kami dengan kepolisian Australia, Malaysia dan Thailand menjelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ujarnya.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan ada sejumlah kendala yang membuat pihak kepolisian kesulitan untuk menangkap Fredy.

"Untuk Fredy Pratama keberadaannya ini, masih terindikasi di Thailand cuma kita masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

Mukti mengatakan salah satu kendala yang dihadapi pihaknya adalah karena Fredy Pratama dilindungi sekelompok gengster di Thailand.

"Dia dilindungi oleh gengster, karena orang tuanya adalah bagian daripada sindikasi narkoba di daerah Thailand. Jadi mohon waktu lah bersabar. Jadi kita tetap upaya untuk itu (penangkapan)," ucapnya.

Lebih jauh, Mukti menjelaskan, saat ini Bareskrim telah menjalin kerja sama dengan sejumlah stakeholder terkait untuk mempercepat proses penangkapan.

"Sekarang kita sudah join dengan BNN, untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea Cukai, Kepolisian Thailand, Divhubinter dan Bea Cukai dari Thailand, dan Interpol," tuturnya.

Anak Buah Ditangkap

Polri hingga saat ini mengaku berhasil menyita aset milik jaringan gembong narkoba Fredy Pratama senilai Rp432,2 miliar.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, Irjen Asep Edi Suheri menyebut aset tersebut dari hasil penangkapan para kaki tangan Fredy Pratama di Indonesia.

"Untuk total penyitaan aset dari jaringan narkoba Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp432,20 miliar," kata Asep.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved