Pilkada Kota Yogyakarta 2024

Partai Golkar Pastikan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo sejauh ini urung memberikan jawaban pasti terkait kabar yang menyebut dirinya telah mengembalikan berkas

Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo sejauh ini urung memberikan jawaban pasti terkait kabar yang menyebut dirinya telah mengembalikan berkas pendaftaran penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta melalui Partai Golkar, di tengah tudingan terlibat politik praktis yang belakangan menyasarnya.

Namun hal tersebut diklarifikasi oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar DIY John S Keban, Senin (6/5/2024).

John S Keban menyebut tak mungkin nama Singgih Raharjo masuk dalam daftar nama yang disurvei elektabilitasnya bersama bakal calon kepala-wakil kepala daerah yang maju Pilkada, apabila tidak mengembalikan berkas pendaftaran penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta lewat partai berlambang pohon beringin.

"Kalau nama dia (Singgih Raharjo) masuk dalam survei (elektabilitasnya), ya berarti dia mengembalikan (berkas pendaftaran penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogya), kan begitu. Kalau tidak mengembalikan, berarti kan nggak bisa disurvei," ujar John S Keban.

Baca juga: Kadin DIY Teken Kerjasama Dengan PT Tripower Solar Nusantara untuk Dukung Ekonomi Hijau

Lebih lanjut dijelaskannya, memang benar dalam petunjuk pelaksana partai Golkar nomor 3 disebutkan bahwa pejabat sementara atau plt tidak bisa mengikuti penjaringan bakal calon wali kota dan lebih dulu harus mundur dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Memang kalau di Golkar sebetulnya Pj bupati/ walikota kalau dalam proses penjaringan tidak diperbolehkan, tapi kemarin ada jalan keluar karena baru penjaringan tidak apa-apa. Toh dia (Singgih) pada bulan Mei nanti sudah berhenti dari Pj wali kota, ini baru penjaringan awal ya nggak papa. Oleh karena itu, namanya masuk dalam proses penjaringan, berarti dia telah mengembalikan berkas, artinya kan begitu. Tapi kalau dia bilang tidak mengembalikan berkas ya nggak tahu, tapi saya mendapatkan laporan nama itu masuk dalam penjaringan," ujarnya.

"Harapan saya, Singgih konsisten dengan amanah yang diberikan Ngarsa Dalem. Tapi kan semua kembali ke hak politik individu, kita kan nggak bisa melarang karena katanya dia juga berhenti sebagai Pj per 22 Mei 2024," lanjutnya.

"Namun yang jelas, ini kan masih dalam tahap survei awal. Nanti akan kelihatan apakah dia (Singgih) milih jalan politik untuk berkontestasi di Pilkada Kota Yogyakarta. Tapi kalau masih ASN ya harus mundur. Dia boleh mundur dari Pj Wali Kota Yogya per 22 Mei, tapi kan dari ASN belum. Anggota DPR saja kalau mau maju harus mundur kok dari ASN," tambahnya.

Sebelumnya, Singgih Raharjo enggan memberikan jawaban pasti terkait kabar pengembalian berkas pendaftaran penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta melalui Partai Golkar.

Singgih berkelit dan menegaskan, bahwa dirinya masih berkomitmen penuh dengan tugas sebagai penjabat.

"Iya, kan, saya masih ada ditugaskan untuk menjadi Pj Wali Kota (Yogyakarta), saya selesaikan dulu itu, ya," tandas Singgih, Kamis (2/5/2024).

"Mengembalikan apa, siapa yang bilang, dah itu nanti aja, ya," ungkapnya.

Sebagai informasi, masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta bakal habis pada 22 Mei 2024 mendatang.

Selepas itu, Singgih pun tidak mau berandai-andai, termasuk soal peluangnya ambil bagian dalam kontestasi pemilihan daerah.

"Kalau nanti seperti apa, ya, ceritanya nanti aja," ujarnya.

Survei Elektabilitas 

Partai Golkar DIY tengah mensurvei elektabilitas calon kepala daerah yang bakal diusungnya pada Pilkada 2024 nanti.

Survei itu akan dijadikan rujukan bagi partai berlambang pohon beringin itu dalam menentukan jagoan yang nantinya bertarung dalam Pilkada November 2024.

Partai Golkar DIY sebelumnya menggandeng lembaga khusus untuk melakukan survei terhadap calon kepala daerah yang telah mendaftar pada tahap penjaringan.

Lembaga itu akan melihat sejauh mana nama-nama yang mendaftar tersebut dikenal oleh masyarakat luas.

John menjelaskan, semua nama pendaftar sudah diserahkan ke lembaga survei itu. Sekarang proses survei masih berjalan dan akan selesai pada 17 Mei mendatang untuk dipresentasikan kepada jajaran pengurus partai.

"Selanjutnya kami akan survei kembali dengan simulasi pasangan calon kepala daerah pada Juni. Setelah keluar hasilnya Juli baru kami penetapan calon yang akan diusung," kata John.

Ditambahkannya, Partai Golkar DIY terbuka untuk kemungkinan koalisi dengan partai politik (parpol) lain di Pilkada nanti.

Pilihan parpol yang akan bekerja sama tidak harus sama dengan gelaran Pemilu 2024 lalu, melainkan lebih cair dengan sejumlah pertimbangan dan syarat yang berlaku.

"Lokalitasnya kan berbeda dengan nasional. Sesuai dengan komunikasi politik saja," kata John S Keban.

Misal di Bantul, lanjut John, apabila Abdul Halim Muslih kembali maju jadi calon bupati kemungkinan pihaknya juga bakal merapat ke kubu bupati petahana itu.

Jika tidak, maka Golkar DIY akan mengusung calon sendiri untuk merebut kursi bupati.

"Kalau di Kota Yogyakarta pasti nomor 1 (walikota), Sleman 1 (bupati), di Kulon Progo nomor 2 (wakil bupati). Kami akan komunikasikan dengan semua pimpinan partai politik dan semua terbuka," katanya.

Sementara untuk Pilkada Kota Yogyakarta, John mengungkapkan bahwa Partai Golkar telah menjalin komunikasi dengan PDIP untuk mengusung calon walikota sementara Muhammad Afnan Hadikusumo dan calon wakil walikota berasal dari PDIP.

Di Kulon Progo, jika Fajar Gegana maju lewat partai lain selain PDIP, maka pihaknya berencana untuk mengusung calon sendiri dengan target kursi bupati.

"Kemudian di Bantul, kalau Pak Halim maju dan mau koalisi dengan Golkar, maka mungkin kami ambil kursi 2 (wakil bupati). Namun kalau Pak Halim maju lagi dengan Pak Joko (wakil bupati petahana), maka Golkar akan merebut 1 (bupati). Ada jagonya juga dan kami sudah siapkan itu," pungkasnya. (HAN)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved