Oknum TNI di Makassar Tembak 2 Warga Pakai Senapan PCP, 1 Meninggal
Dua warga di Makassar tertembus peluru dari senapan PCP yang ditembakkan oleh oknum TNI
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAKASSAR - Dua orang warga Kota Makassar tertembak peluru senapan PCP yang dilesakan oleh oknum anggota TNI berinisial Koptu SB.
Kedua korban yakni Rais (19) alias FR dan Alli alias FL.
Korban FR tewas setelah tertembak di bagian kepala.
Sementara korban FL luka bagian dada kanan.
Penembakan ini dipicu keributan antarkampung yang disebabkan oleh kasus pencurian handphone pada Minggu (5/5/2024) pagi sekitar pukul 04.00 Wita.
Dikutip dari Kompas.com, Komandan Lantamal VI Makassar, Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat menjelaskan kasus penembakan ini bermula ada aksi pencurian handphone yang terjadi di rumah ST di Jalan Galangan Kapal Makassar pada Minggu (5/5/2024) pagi sekitar pukul 04.00 WIB.
Suami ST, R kemudian mendapatkan informasi kalau pelaku pencurian merupakan warga kampung sebelah.
Tak berselang lama, terjadi keributan antar kampung.
Keributan itu diduga karena persoalan pencurian handphone di rumah ST.
"Sekira pukul 04.50 Wita, berdasarkan keterangan saksi mata FI terjadi keributan antar kampung dengan menggunakan batu dan busur yang kemungkinan diakibatkan permasalahan pencurian handphone milik ST Ama," kata Andi Rahmat kepada awak media saat jumpa pers di Mako Lantamal VI, Makassar, Minggu (5/5/2024).
Keributan yang berujung saling lempar batu tersebut menyebabkan kaca rumah Koptu SB pecah.
Anggota TNI tersebut kemudian mengecek situasi di luar rumahnya.
"Kemudian salah seorang warga yang bertikai sempat berteriak, tembak komandan, tembak komandan. Akan tetapi Koptu SB dilempari batu oleh pihak yang bertikai dari arah tol (Ir Sutami)," tuturnya.
Koptu SB pun masuk lagi ke dalam rumah dan langsung mengambil senapan angin jenis PCP.
Koptu SB lalu menembakan senapan miliknya ke arah warga yang sedang bertikai dari atas balkon milik rumahnya.
| Tersangka Penyerang Andrie Yunus Versi TNI - Polri Beda, Peneliti PSKP UGM: Adili di Pengadilan Umum |
|
|---|
| Oknum TNI di Papua Diduga Jual Senjata Api Organik ke Papua Nugini, Terungkap Gara-gara Kecelakaan |
|
|---|
| AKAMSI Kembali Datangi PN Yogyakarta, Keberatan Anggota TNI Aktif Ikut Dampingi Kasus Perdata Sipil |
|
|---|
| Peneliti PSKP UGM Sebut Tak Lihat Ancaman Akibat Konflik Timur Tengah: TNI Harus Beri Klarifikasi |
|
|---|
| Tujuh Perintah Panglima TNI ke Jajaran, Mulai Siagakan Seluruh Personel Hingga Patroli Obyek Vital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/mabuk-bersama-lalu-bertengkar-brigadir-rk-tembak-kepala-temannya-pakai-revolver-hingga-tewas.jpg)