Berita Pendidikan Hari Ini

Pengamat UGM: Momentum Hari Buruh, Jangan Lupakan Status dan Nasib Buruh Tani

Dari berbagai kegiatan dan seremoni berharap peringatan Hari Buruh sebagai momentum untuk merubah nasib para buruh.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Ilustrasi para petani di Gunungkidul sedang memanen padi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tanggal 1 Mei diperingati sebagai sebagai Hari Buruh Sedunia.

Berbagai seremoni dan kegiatan dilakukan di sebagian besar kota-kota dunia.

Beberapa kelompok buruh memperingatinya dengan melakukan upacara kebersamaan, kegiatan sosial, dan tidak sedikit dari mereka melakukan aksi gelar demo terkait keprihatinan nasib buruh, termasuk orasi aspirasi buruh di Istana Negara hari ini.

Dari berbagai kegiatan dan seremoni berharap peringatan Hari Buruh sebagai momentum untuk merubah nasib para buruh.

Hal ini karena nasib baik buruh di dunia belum berpihak padanya, termasuk buruh-buruh di Indonesia.

“Mereka belum sepenuhnya hidup layak sesuai dengan harapan. Penghasilan pas pasan membuat mereka terpaksa hidup apa adanya. Kerja keras yang mereka lakukan tidak seimbang dengan suasana hidup layak sebagai anak bangsa,” ujar Bayu Dwi Apri Nugroho, S.T.P., M.Agr., Ph.D, Jumat (3/5/2024).

Sebagai ahli sekaligus pengamat di bidang pertanian, agrometeorologi, ilmu lingkungan dan perubahan iklim, ia menyatakan dari sekian banyak buruh yang ada di Indonesia terkadang ada yang terlupa yaitu soal status dan nasib buruh tani.

Baca juga: May Day, Ratusan Buruh Minta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Sediakan Rumah Murah

Mereka terlupakan bahkan menyangkut soal status hingga saat ini belum tercatat sebagai buruh dalam nomenklatur dalam peraturan ketenagakerjaan.

Sebagai contoh mereka para buruh tani hingga kini tidak memiliki Upah Minimal Regional (UMR) yang jelas.

Padahal, mereka bekerja keras di sawah dan hanya mendapatkan upah sesuai kesepakatan dengan pemilik sawah. Mereka pun tidak memiliki jaminan keberlanjutan bekerja sampai kapan.

“Bisa saja saat musim tanam mereka bekerja tetapi setelah itu mereka tidak lagi bekerja karena semua tergantung dari pemilik lahan,” katanya.

Status buruh tani merupakan status paling rendah dalam istilah dunia pertanian. Para buruh tani adalah bukan pemilik lahan (petani kaya).

Mereka bukan juga sebagai petani karena hanya bekerja atau melakukan pekerjaan buruh di lahan yang bukan miliknya.

“Profesinya juga bukan seorang petani. Fenomena buruh tani ini bukan hal yang baru dan tiba-tiba, ini merupakan potret atau gambaran yang ada di masyarakat terutama di daerah-daerah pedesaan,” ucapnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved