Berita Bisnis Terkini
Capaian Penerimaan Pajak DIY hingga Akhir April 2024 Mencapai Rp 2,198 Triliun
Capaian penerimaan pajak DIY tumbuh 13,79 persen, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.CM, YOGYA - Capaian penerimaan pajak DIY hingga akhir April 2024 mencapai Rp2,198 triliun, atau sekitar 33,90 persen dari target penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp6,484 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY, Erna Sulistyowati mengatakan capaian penerimaan pajak DIY tumbuh 13,79 persen, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kinerja penerimaan pajak ini ditopang oleh peningkatan pertumbuhan ekonomi atau konsumsi masyrakat, peningkatan pembayaran PPh 21 terutama pada sektor jasa keuangan dan jasa kesehatan.
Di samping itu juga adanya kenaikan sektor perdagangan besar dan eceran, serta pembayaran pajak dampak pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang menyatakan terjadinya kurang bayar.
“Kanwil DJP DIY ini lingkupnya paling kecil, cuma ada lima KPP (Kantor Pelayanan Pajak). Targetnya juga bisa dibilang kecil, Rp6,4 miliar, tetapi tantangannya besar juga. Karena memang banyak UMKM yang bergerak di sektor perdagangan, yang pengolahan relatif kecil,” katanya saat media gathering di Hotel Crystal Lotus, Kamis (02/05/2024).
Ia menerangkan capaian tertinggi diraih oleh KPP Pratama Yogyakarta yaitu sebesar Rp 785,29 miliar atau 37,51 persen dari target Rp2.093, 44 miliar.
Disusul oleh KPP Pratama Sleman yang dengan capaian Rp963,12 miliar atau 32,99 persen dari target Rp 2.919,40 miliar.
Pada posisi ketiga diraih oleh KPP Pratama Bantul dengan capaian Rp340,21 miliar atau 32,61 persen dari target Rp1.043,12 miliar.
Kemudian KPP Pratama Wates dengan capaian Rp58,20 miliar atau 26,58 persen dari target Rp218,93 miliar.
Dan KPP Pratama Wonosari dengan capaian Rp51,59 miliar atau 24,58 persen dari target Rp209,85 miliar.
“Kami akan terus melakukan edukasi dan pelayanan kepada wajib pajak. Karena seperti yang kita tahu, penerimaan negara terbesar berasal dari pajak. Selain itu kami juga terus melakukan Pengawasan Pembayaran Masa (PPM), Pengujian Kepatuhan Material (PKM), hingga penegakan hukum,” ungkapnya.
Selain penerimaan pajak, pihaknya juga mengungkapkan kepatuhan pelaporan SPT. Hingga 30 April 2024, ia mencatat kepatuhan SPT sudah mencapai 96,63 persen, atau sebesar 258.990 SPT dari target 268.019 SPT.
“Kami berkomitmen untuk mencapai target penyampaian SPT Tahunan PPh sebesar 100 persen pada akhir Juni 2024, dengan tetap melakukan layanan konsultasi dan penerimaan di kator pajak. Kami juga melakukan kegiatan konsultasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan di beberapa pusat perbelanjaan, jemput bola di kapanewon atau kemantren, dan lainnya,” imbuhnya. ( Tribunjogja.com )
Jelang Natal, Perajin Patung Rohani di Bantul Banjir Pesanan |
![]() |
---|
KAI Daop 6 Yogyakarta Siap Dukung Program Angkutan Motor Gratis Periode Natal 2024 |
![]() |
---|
Transaksi Pembayaran Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Sambut Libur Akhir Tahun, YIA Kulon Progo Akan Turunkan Tarif PJP2U dan PJ4U hingga 50 Persen |
![]() |
---|
Truk Mogok di Perlintasan Kereta Wilayah Purwokerto, Sejumlah KA Alami Kelambatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.