Berita Bantul Hari Ini
Brimob Polda DIY dan Polres Bantul Musnahkan 31 Kilogram Bubuk Bahan Mercon
Tim Gegana Sat Brimob Polda DIY bersama Polres Bantul memusnahkan bubuk mesiu bahan petasan atau mercon, di kawasan Pantai Depok, Parangtritis
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tim Gegana Sat Brimob Polda DIY bersama Polres Bantul memusnahkan bubuk mesiu bahan petasan atau mercon, di kawasan Pantai Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul, Jumat (26/4/2024).
Komandan Tim Gegana Jibom Gegana Satuan Brimob Polda DIY, Kompol Suripto, menjelaskan, bubuk bahan mercon yang dimusnahkan itu mencapai 31 kilogram dan merupakan barang bukti yang diamankan dari masyarakat melalui razia yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Bantul selama bulan Ramadan 1445 H.
Baca juga: Trust Issue di Lingkungan Kerja dan 7 Cara Mengatasinya
“Kegiatan ini (pemusnahan bubuk mesiul adalah kegiatan disposal yang dalam hal ini memusnakan benda-benda yang berkaitan dengan bahan peledak baik low explosive maupun high explosive, namun yang akan kita laksanakan ini adalah low explosive yang berbahan dasar KCLO4,” jelasnya.
Adapun tujuan pemusnahan tersebut, untuk mengamankan bahan peledak tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
Pada kesempatan tersebut kompol Suripto mengimbau kepada warga masyarakat apabila masih menyimpan bahan-bahan petasan atau mercon agar segera saja melaporkan kepada pihak berwajib, yakni ke Polsek atau Polres setempat.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat apabila masih menyimpan bahan-bahan peledak ini, segera saja melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini bisa ke Polsek atau ke Polres untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” imbaunya.
Kompol Suripto menambahkan, bahan peledak yang dimiliki masyarakat awam ini sangat berbahaya.
Apalagi kalau kepemilikan oleh masyarakat dalam jumlah yang cukup banyak, bisa memicu terjadinya ledakan yang dapat menghancurkan bangunan rumah serta juga bisa menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Peristiwa meledaknya bahan baku mercon di Pandak, Bantul beberapa waktu lalu harus menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Kendati bahan peledak tersebut jenis low explosive, lanjutnya, tetap bisa membahayakan jika jumlahnya banyak dan kemudian meledak.
“Makanya, yang aman adalah dimusnahkan, seperti kegiatan hari ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi, menegaskan, pemusnahan bubuk mesiu bahan baku petasan tersebut berasal dari hasil operasi selama bulan Ramdan 1445 H yang dilakukan oleh jajaran Polres Bantul.
“Dari giat operasi itu telah diamankan total sebanyak 31 kilogram mesiu bahan baku petasan,” bebernya.
Kasat Reskrim juga mengatakan, bahan peledak tersebut harus segera dimusnahkan. Sebab jika bahan peledak tersebut disimpan terlalu lama dan cara penyimpanannya tidak tepat akan sangat berisiko. (nei)
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.