Gara-gara Tak Dipinjami Rp300 Ribu, Seorang Wanita Bunuh Keponakan Sendiri, Korban Dibungkus Terpal

Gara-gara tak dipinjami uang sebesar Rp 300 ribu, seorang perempuan di Tangerang, LN (40) nekat menghabisi nyawa keponakannya sendiri

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Kasus itu kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mendapatkan petunjuk hingga akhirnya mengenali terduga pelaku pembunuhan.

Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, pelaku pembunuhan mengarah kepada LN yang tak lain adalah tante korban.

"Anggota Reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban. Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang," jelas Zain.

Dari pengakuan pelaku ke polisi, lanjut Zain, pembunuhan itu dipicu oleh rasa sakit hatinya kepada ibu korban.

Sebab, saat pelaku hendak meminjam uang Rp 300 ribu, ibu korban tidak memberinya.

"Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatan karena sakit hati kepada ibu korban saat ingin meminjam uang Rp300 ribu tetapi tak diberikan," ujarnya pada Rabu (24/4/2024).

Atas perbuatannya, LN dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto pasal 76 C Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUPP) tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved