Berita Bantul Hari Ini
TERKUAK Motif Pembunuhan Seorang Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Pantai Lorong Cemara Bantul
Polres Bantul mengungkap motif kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki insial IOA (22), asal Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, tak
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Polisi hadirkan pelaku pembunuhan di Bantul saat Jumpa Pers di Lobby Polres Bantul, Kamis (18/4/2024).
Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 340 KUH pidana mati atau pidana seumur hidup maupun Pasal 338 KUH berupa penjara paling lama lima belas tahun.
Sementara itu, pelaku IOA yang dihadirkan dalam Jumpa Pers di Polres Bantul mengaku menyesal melakukan tindakan tersebut, sebab masih ada rasa sayang terhadap mantan kekasihnya.
"Idenya (melakukan tindakan pembunuhan) melintas begitu saja," tutup pelaku IOA. (Nei)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Bantul Hari Ini
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.