Berita Pendidikan Hari Ini

Gelombang Kedua International Undergraduate Program UGM 2024 Dibuka, Total Ada 965 Kuota

Jalur Mandiri Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Gadjah Mada (UGM) telah dibuka, yakni melalui jalur International Undergraduate Program (IUP

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
ist
Ilustrasi: Kampus UGM 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jalur Mandiri Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Gadjah Mada (UGM) telah dibuka, yakni melalui jalur International Undergraduate Program (IUP) pada 11 fakultas dan 24 program studi.

Saat ini, IUP UGM memasuki masa pendaftaran gelombang kedua. Adapun masa pendaftaran gelombang kedua dilaksanakan mulai 3 April-6 Mei 2024. Dilanjutkan dengan pelaksanaan tes daring, yakni 14-17 Mei 2024 dan diumumkan pada 22 Mei 2024.

Sementara, pendaftaran gelombang ketiga IUP UGM dimulai 19 Juni-10 Juli 2024.

“Untuk semua kuota program studi itu totalnya sekitar 965, di mana memang masing-masing program studi terdapat variasi terkait jumlah kuota yang akan diterima. Ada yang 25, 30, atau 60 bervariasi tapi secara prinsip kita memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk bisa diterima di program IUP UGM,” jelas Dr. Sigit Priyanta, S.Si., M.Kom., selaku Sekretaris Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM dalam sosialisasi PMB IUP UGM, dikutip Senin (8/4/2024).

Dia mengatakan, perbedaan kuota pada setiap program studi disesuaikan dengan kemampuan fakultas dalam memberikan kelas berbasis internasional. 

Persyaratan umum bagi calon mahasiswa untuk program IUP hampir sama dengan jalur lainnya.

Akan tetapi, karena program ini menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar, maka calon mahasiswa diwajibkan memiliki kemampuan penguasaan bahasa Inggris yang baik.

Kompetensi ini akan diujikan dalam proses seleksi melalui beberapa format tes, seperti wawancara, Tes Potensi Akademik, hingga Focus Group Discussion.

Setiap fakultas juga memiliki format tes yang berbeda, sesuai kebutuhan dan kesesuaian calon mahasiswa dengan program studi yang dituju.

Salah satu fakultas yang turut membuka program IUP adalah Fakultas Peternakan (Faperta) UGM.

Sejak 2021, Faperta berusaha mengakomodasi minat dan bakat mahasiswa melalui program IUP ini.

Menurut Tri Satya Mastuti Widi, Ir., S.Pt., M.P., M.Sc., Ph.D. IPM., ASEAN Eng., Kepala Program Studi (Kaprodi) Peternakan Fakultas Peternakan (Faperta) UGM, banyak mahasiswa yang memiliki minat tinggi di bidang bisnis usaha peternakan.

Hal ini didapati dari hasil pendaftaran program Merdeka Belajar, di mana mahasiswa Faperta banyak mengambil program seputar wirausaha.

Sebelum ada program IUP, mahasiswa Faperta cenderung mengambil lokasi Praktik Lapangan Kerja (PKL) lintas negara.

“Kami melihat banyak mahasiswa yang mengambil program PKL ke luar negeri, misalnya Jepang, Vietnam, Korea, atau Thailand. Setelah lulus, mereka kembali ke sana karena sudah mengenal perusahaan-perusahaan tersebut dan direkrut menjadi staff. Ada juga yang bekerja secara wirausaha baik di dalam negeri maupun luar negeri. Itu yang mungkin menjadi daya tarik,” ujar Mastuti.

Program IUP UGM dibuka tidak hanya untuk memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa agar dapat melanjutkan pendidikan di UGM.

Program ini juga membuka peluang untuk belajar lebih jauh dengan standar internasional, dan menimba satu semester di berbagai negara.

Dengan begitu, mahasiswa tidak hanya mampu menguasai program studi utama, namun juga mumpuni dalam memahami perbedaan kultur, pembelajaran, hingga pengembangan secara internasional. 

Sedangkan, menurut Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA. biaya kuliah untuk mahasiswa Program IUP sendiri tersusun atas dua komponen, yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan pada setiap semester, serta Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayarkan satu kali saat seseorang diterima sebagai mahasiswa.

Penetapan skema biaya kuliah untuk seluruh program studi di UGM dilakukan berdasarkan peraturan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2024.

Peraturan tersebut adalah Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemdikbudristek yang ditetapkan tanggal  19 Januari 2024 serta Kepmendikbudristek Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi tertanggal  tanggal 5 Februari 2024.

“Kemendikbudristek telah mengatur Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi sehingga penentuan UKT dan IPI juga mengacu pada peraturan tersebut,” terang Wening. (ard)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved