TIPS Aman Saat Mudik: Wajib Istirahat Setelah 2 Jam Berkendara Demi Keselamatan
Lebaran tinggal menghitung hari. Hal ini menjadi momen bagi para perantau untuk memulai bersiap melakukan perjalanan ke kampung halaman
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lebaran tinggal menghitung hari. Hal ini menjadi momen bagi para perantau untuk memulai bersiap melakukan perjalanan ke kampung halaman alias mudik.
Berdasarkan data dari kepolisian, kondisi jalanan sudah mulai ramai dipenuhi kendaraan hingga perlu diberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow atau melawan arus.
Hal ini yang tercermin pada Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 36 sampai KM 72, serta one way (satu arah) dari Tol Cikatama KM 72 sampai Tol Kalikangkung KM 414, Jumat (5/4/2024) lalu.
Baca juga: UPDATE Gunung Merapi 6 April 2024: Keluarkan 2 Kali Guguran Lava ke Arah Kali Bebeng
Dikutip dari Kompas.com , Training Director The Real Driving Centre (RDC), Marcell Kurniawan menjelaskan, banyak pengendara justru memburu waktu tempuh sesingkat mungkin karena tidak sabar ingin sampai tempat tujuan, padahal sikap semacam ini sangat tidak dianjurkan.
“Kebanyakan pengendara baru beristirahat itu harus nunggu, ditunggu dulu kalau sudah capek sekali, ini keliru dan tidak safety,” ucapnya kepada Kompas.com, belum lama ini.
Marcell membagikan satu anjuran safety driving saat berkendara dengan jarak jauh, yakni tentang pengaturan waktu istirahat yang baik dan benar.
Marcell mengatakan, pemudik sebaiknya mengatur waktu istirahat berdasarkan waktu berkendara, bukan jarak tempuh.
Idealnya, istirahat dilakukan selama 30 menit setelah 2 jam berkendara.
“Idealnya itu istirahat setelah 2 jam berkendara. Patokannya jangan tunggu sampai di kota A, Kota B. Setelah 2 jam, sebaiknya menepi untuk istirahat,” ucap Marcell.
Pasalnya, kelelahan pengemudi diukur berdasarkan lama waktu berkendara sedangkan jarak kota A dan B bisa ditempuh dengan waktu tidak sama, tergantung situasi dan kondisi lalu lintas.
Menurut Marcell tidak ada kewajiban menempuh jarak tertentu harus dalam waktu yang sudah ditargetkan.
Pola beristirahat setiap 2 jam sekali akan memberikan banyak keunggulan bagi pengendara, yakni menjaga daya tahan, ketenangan pikiran, dan memberi kesempatan bagi tubuh untuk relaksasi sejenak. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Pemudik Wajib Istirahat tiap 2 Jam Demi Keselamatan Bersama", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/06/100200715/ingat-pemudik-wajib-istirahat-tiap-2-jam-demi-keselamatan-bersama
| Pemda DIY Berlakukan WFH Tiap Rabu, Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 70 Persen |
|
|---|
| Jalur Sudah Normal Kembali, Ini Daftar 7 Kereta Api yang Kembali Berangkat Tepat Waktu dari Daop 6 |
|
|---|
| KAI Daop 6 Yogyakarta Catat 133 Barang Penumpang Tertinggal Selama Masa Angkutan Lebaran 2026 |
|
|---|
| 133 Barang Penumpang Tertinggal di KAI Daop 6 Selama Lebaran 2026, Taksiran Capai Rp 129 Juta |
|
|---|
| Tak Seramai Tahun Lalu, Belanja Wisatawan Libur Lebaran 2026 di Sleman Turun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ilustrasi-mudik-aman-dengan-sepeda-motor.jpg)