Kejagung Sebut Siapa Saja Bisa Dipanggil, Termasuk Istri Harvey Moeis Artis Sandra Dewi

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil aktris Sandra Dewi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi izin usaha pertambangan.

Editor: ribut raharjo
zoom-inlihat foto Kejagung Sebut Siapa Saja Bisa Dipanggil, Termasuk Istri Harvey Moeis Artis Sandra Dewi
TRIBUN JAKARTA/ JEPRIMA
Sandra Dewi

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil aktris Sandra Dewi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

Pemanggilannya tersebut terkait suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Siapapun bisa dipanggil, termasuk tadi istrinya (Harvey Moeis)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/4).

Ketut memaparkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi kemungkinan akan dilakukan guna mengonfirmasi kendaraan yang disita dari Apartemen The Pakubuwono.

Kendaraan tersebut diduga hadiah dari Harvey kepada Sandra Dewi yang bersumber dari uang yang didapat dari penyalahgunaan lahan milik PT Timah. "Kemungkinan iya [akan kami panggil], tunggu saja waktunya kapan," tutur Ketut.

Sandra Dewi diketahui sempat mendapat kado mewah berupa mobil dengan tipe Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase 2013 dari suaminya, Harvey Moeis, ketika Sandra Dewi berulang tahun ke-40.

Momen pemberian kado tersebut juga diunggah dalam Instagram resmi Sandra Dewi pada 12 Agustus 2023.

Sandra Dewi terlihat begitu bahagia bersama kedua anaknya dan Harvey Moeis.

Kemudian mereka ikut mengabadikan foto di depan mobil Rolls-Royce tersebut. Diketahui nomor kendaraan mobil mewah tersebut juga dibuat khusus menggunakan inisial namanya yaitu SDW.

Harvey Moeis sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Seiring dengan penetapan tersangka itu, penyidik Kejagung RI juga menyita dua mobil mewah milik Harvey. "Betul (Rolls Royce) dan Mini Cooper (milik tersangka Harvey Moeis)" kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi saat dihubungi, Senin (1/4) malam.

Mobil Roll Royce tersebut diketahui tiba di Gedung Kejagung RI sekira pukul 23.00 WIB dengan diantar mobil Towing. Tidak terlihat nomor pelat di mobil mewah berwarna hitam dengan warna silver di bagian kap mesin tersebut.

Di sisi lain, kemarin pemeriksaan kepada Benefit Owner PT Refined Bangka Tin, Robert Bonosusatya kembali dilakukan.

Pemeriksaan ini merupakan kedua kalinya dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung usai Senin (1/4) kemarin dilakukan pemeriksaan pertama.

Ketut mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, tidak hanya Robert Bono saja yang diperiksa, melainkan ada satu orang lainnya. Dipastikan Ketut, nama saksi tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat. "Dua saksi sudah di dalam, sedang dalam pemeriksaan. Dari pihak swasta ya," kata Ketut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved