Berita DI Yogyakarta Hari Ini

BBPOM Yogyakarta Imbau Masyarakat untuk Cek KLIK Sebelum Beli Parsel Lebaran

Masyarakat diminta untuk memastikan kemasan dalam kondisi baik, tidak rusak, tidak sobek, tidak penyok, dan tidak berkarat.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja  Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menjelang Idulfitri permintaan parsel dan produk makanan meningkat.

Untuk itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan ( BBPOM ) Yogyakarta , Bagus Heri Purnomo mengimbau masyarakat untuk melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluarsa).

“Kami imbau masyarakat untuk selalu cek KLIK, baik itu parsel yang sudah dikemas, maupun dalam memilih produk makanan olehan lain,” katanya, Selasa (02/04/2024).

Masyarakat diminta untuk memastikan kemasan dalam kondisi baik, tidak rusak, tidak sobek, tidak penyok, dan tidak berkarat.

Selain mengecek kemasan, masyarakat juga perlu membaca label yang tertera dalam kemasan.

Hal itu karena label mengandung banyak informasi seputar produk, seperti komposisi, cara penyimpanan, dan lainnya.

Pastikan juga produk yang dibeli memiliki izin edar, baik berupa PIRT maupun sertifikasi MD dari BPOM.

Baca juga: Jelang Lebaran, Masyarakat Mulai Berburu Parsel dan Pernak-pernik Idulfitri

Di samping itu, masyarakat juga perlu mengecek tanggal kadaluarsa.

“Jangan mengonsumsi makanan yang sudah melebihi batas kadaluarsa,” lanjutnya.

Ia juga mengimbau penyedia parsel untuk mencantumkan keterangan yang berisi jenis produk beserta tanggal kadaluarsa produk tersebut.

Keterangan yang diberikan kepada masyarakat harus dipastikan sesuai dengan tanggal kadaluarsa yang tertera dalam kemasan produk.

“Bagi yang menyediakan parsel memang wajib memberikan keterangan produk dan tanggal kadaluarsa. Masyarakat harus diberikan informasi yang benar, yang sesuai,” ujarnya.

Untuk memastikan produk pangan olahan yang beredar di masyarakat aman dan bermutu, pihaknya gencar melakukan intensifikasi atau pengawasan, terutama selama ramadan dan menjelang Idulfitri.

Yang menjadi fokus pengawasan adalah produk tanpa izin edar, produk rusak, produk kadaluarsa, dan produk yang mengandung bahan berbahaya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved