Berita Magelang Hari Ini

Cegah Petasan dan Perang Sarung, Kapolsek Muntilan Gelar Safari Kamtibmas

Program Safari Kamtibmas dan Jumat Curhat merupakan program Polri yang ditujukan untuk menampung keluhan masyarakat.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Kapolsek Muntilan melaksanakan kegiatan Salat Zuhur Berjamaah dalam rangka Safari Kamtibmas dan Jumat Curhat di Masjid Kyai Krapyak I, Dusun Santren, Desa Gunungpring, Muntilan, Magelang, Rabu (27/3/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir melaksanakan kegiatan Salat Zuhur Berjamaah dalam Safari Kamtibmas dan Jumat Curhat di Masjid Kyai Krapyak I, Dusun Santren, Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang pada Rabu (27/3/2024).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kanit Binmas Polsek Muntilan Iptu Zaenal Arifin, Kanit Propam Aiptu Muslich, Bhabinkamtibmas Desa Gunungpring Aiptu Asmuji, Bhabinkamtibmas Desa Keji Aipda Ardiyanto, Bhabinkamtibmas Desa Congkrang Briptu Inggil Waseso, Ketua Takmir Masjid Kyai Krapyak I H. Arifin, Imam Masjid Kyai Krapyak I Muhammad Isa, Jamaah Sholat Dhuhur Masyarakat Dsn. Santren sebanyak 50 orang ,Guru MTS Maarif 2 Muntilan, Siswa Siswi MTS Maarif 2 Muntilan sejumlah 76 anak laki-laki, dan 68 anak perempuan.

Kapolsek Muntilan berpesan bahwa program Safari Kamtibmas dan Jumat Curhat merupakan program Polri yang ditujukan untuk menampung keluhan masyarakat dan membantu penyelesaian permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Di antaranya terkait maraknya aksi perang sarung hingga masalah peredaran petasan.

"Akhir-akhir ini sering terjadi gangguan Kamtibmas yaitu adanya tawuran yang dilakukan oleh anak anak kita, beberapa waktu yang terjadi di wilayah Desa Sokorini antara anak warga Semawe dengan anak warga Slokopan hal yang menjadikan  keprihatinan kita semua, dan terjadi juga perang sarung di Wonosari Gunungpring, serta penemuan penjual obat mercon di Drojogan Adikarto," papar Muthohir.

Menurutnya, bulan Ramadan yang merupakan bulan yang istimewa sehingga masyarakat muslim hendaknya fokus dalam menjalani ibadah.

Baca juga: Dijual Lewat Medsos, 18,5 Kilogram Obat Mercon Diamankan Polres Magelang Kota 

Kapolsek juga berharap kepada masyarakat agar tidak bermain petasan atau menyimpan bahan petasan yang dapat menyebabkan kerusakan serta dapat mengancam jiwa maupun menerbangkan balon udara yang dapat mengganggu lalu lintas udara dan menyebabkan kerusakan manakala diisi dengan petasan yang berdampak pada kerusakan rumah warga serta perilaku tersebut dapat dipidanakan.

"Selain itu, salah satu untuk menjaga Harkamtibmas, Hindari pemakaian Knalpot brong atau yang tidak sesuai spesifikasi teknis, yang mana akan mengganggu ketentraman dan kenyamanan Masyarakat," ucapnya.

Yang tidak kalah penting, Kapolsek meminta kepada segenap masyarakat maupun kaum muda mudi untuk menghindari penyalahgunaan Narkoba dan jauhi minuman keras.

"Polsek Muntilan akan terus melakukan razia minuman keras, dan silahkan jika ada informasi adanya penjual Miras bisa melaporkan ke Polsek Muntilan melalui call center Polsek Muntilan," tegasnya.

Dalam acara ini, Kapolsek juga menerima masukan hingga keluhan warga. Salah satunya disampaikan oleh Wahdan Ula, siswa kelas 3 MTS Maarif 2 Muntilan.

Dia menanyakan apakah kembang api dan mercon diperbolehkan dinyalakan.

Hal itu ditanggapi oleh Kapolsek bahwa kembang api dalam ukuran tertentu wajib ada izin pihak Kepolisian.

"Dan untuk yang berukuran kecil harus tetap berhati-hati dikarenakan rawan terkena luka bakar. Karena bermain api bahaya karena dapat mengalami luka atau bisa membakar barang di sekitarnya," bebernya.

Sementara, Laras Ulya yang juga merupakan Siswi MTS 2 Muntilan menyampaikan, bahwa Jum'at Curhat banyak manfaat yang dirasakan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved