Berita Bisnis Terkini

Restrukturisasi COVID-19 Bakal Berakhir, BRI Buka Peluang Restrukturisasi Non COVID-19

Hingga Februari 2024 restrukturisasi COVID-19 tersisa Rp4,5 triliun, dari posisi semula Rp 17 triliun.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Christi Mahatma
Regional CEO BRI Yogyakarta, John Sarjono 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Restrukturisasi kredit COVID-19 akan berakhir pada akhir Maret 2024.

Perbankan pun telah bersiap, jika kebijakan tersebut akhirnya dihentikan. 

Regional CEO BRI Yogyakarta, John Sarjono mengatakan hingga Februari 2024 restrukturisasi COVID-19 tersisa Rp4,5 triliun, dari posisi semula Rp 17 triliun.

Dengan berakhir kebijakan restrukturisasi COVID-19, maka pihaknya perlu bernegosiasi dengan nasabah. 

Pihaknya pun membuka peluang restrukturisasi kembali, namun non COVID-19. 

"Kalau nasabah masih memiliki pilar restrukturisasi, yaitu itikad baik, capacity, dan kondisi usaha masih jalan, kami masih bisa lakukan restrukturisasi, tapi non COVID-19. Kalau restrukturisasi COVID-19 kan banyak relaksasi dari pemerintah, dengan bunga yang lebih rendah. Kalau tiga pilar restrukturisasi masih terpenuhi, masih bisa restrukturisasi ulang," katanya, Kamis (21/03/2024). 

Baca juga: Sempat Surut, Klaster Kerajinan Kulit Keparakan Tatap Masa Depan Bersama BRI

Namun jika pilar restrukturisasi tidak terpenuhi maka pihaknya akan melakukan tindak lanjut penyelesaian pinjaman.

Opsi penyelesaian pinjaman dapat dilakukan secara damai maupun melalui saluran hukum. 

"Kalau secara damai, misal dengan penjualan agunan di bawah tangah. Nasabah sendiri yang melakukan penjualan. Kalau itu bisa dilakukan, kami lebih senang," sambungnya. 

Opsi penyelesaian pinjaman terakhir adalah likuidasi agunan melalui saluran lelang.

Likuidasi agunan terpaksa dilakukan jika nasabah sudah tidak kooperatif dan tidak bisa diajak bernegosiasi. 

Sebagai bank umum milik pemerintah, pihaknya memiliki tanggung jawab yang besar.

Sebab modalnya berasal dari APBN. Terlebih bank beroperasi atas dasar aturan yang ketat.

Tidak hanya diaudit oleh OJK dan BPK, juga dilakukan audit eksternal. 

"Kami gak mau menekan orang, BRI paling susah likuidasi. Itu opsi terakhir. Harapan kami tetep berikan kesempatan, ayo restrukturisasi, tapi non covid. Tetapi ya dengan kesepakatan, bukan serta-merta. Misal mampunya bayar Rp1juta, padahal pinjaman Rp1 miliar, berapa tahun itu selesai. Ya perlu negosiasi," ujarnya. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved