Ahli Waris Linmas KPPS Sidomulyo Salaman Magelang Terima Santunan Kematian

PJS Ketenagakerjaan Magelang memberikan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris keluarga almarhum Robbani ( 68)

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA/Istimewa
Pemberian santunan di rumah almarhum Robbani di Dusun Drojogan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Salaman, pada Rabu (20/3/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - BPJS Ketenagakerjaan Magelang memberikan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris keluarga almarhum Robbani ( 68) yang meninggal saat menjalankan tugas sebagai Satlinmas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Pemberian santunan dilakukan di rumah almarhum Robbani di Dusun Drojogan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Salaman, pada Rabu (20/3/2024) dan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Budi Pramono, Kepala Desa Sidomulyo, Nurwasis Noyodirjo.

"KPU secara maksimal ingin melindungi seluruh penyelenggara khususnya anggota KPPS, PPS dan anggota linmas di TPS. Salah satu caranya, dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Magelang untuk memproteksi diri dari kecelakaan bahkan meninggal saat menjalankan tugas," kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik.

Dijelaskan Rofik, di wilayahnya terdapat 34 anggota KPPS di Kabupaten Magelang yang masuk rumah sakit maupun meninggal.

Untuk yang tidak tercover oleh BPJS, KIS maupun jaminan yang lain, KPU Kabupaten Magelang memberikan santunan sebesar 8,5 juta rupiah.

"Yang tidak tercover oleh jaminan kesehatan kita salurkan santunan 8,5 juta rupiah seperti yang sudah kita salurkan kemarin di Kecamatan Pakis dan Sawangan.

"Untuk Linmas KPPS di Kabupaten Magelang yang meninggal hanya ada satu orang yaitu Almarhum Pak Robbani ini. Kedepan, untuk kegiatan Pilkada seluruh anggota KPPS sudah tercover oleh anggaran dari Provinsi Jawa Tengah," jelasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Budi Pramono menyampaikan, santunan JKM untuk ahli waris almarhum Robbani yang diberikan sebesar 42 juta rupiah yang diterima langsung oleh anak almarhum.

Menurutnya, jaminan kesehatan terutama tenaga kerja menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki oleh masyarakat.

"Penting untuk kita duduk bersama, antara BPJS, KPU dan Pemerintah Daerah untuk memberikan proteksi terhadap anggota KPPS. Apalagi pilkada juga sudah akan mulai," imbuhnya.

Menurutnya, di wilayah Kedu terdapat 5 warga yang menerima Santunan JKM karena meninggal dunia yaitu di Temanggung 2 orang, Kabupaten Magelang 1 orang dan Kabupaten Purworejo 2 orang.

"Santunan ini bagaimanapun tidak bisa menggantikan sosok almarhum Bapak Robbani, namun semoga santunan ini dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan. Ini bentuk kehadiran pemerintah," jelasnya.

Asnawi, anak dari almarhum Robbani menyampaikan terima kasih atas santunan yang diberikan oleh BPJS Magelang. Amanah tersebut disampaikan Asnawi akan dijaga sebaik-baiknya.

"Bapak (Alm Robbani) itu sosok yang tegas, disiplin dan sangat sayang terhadap keluarga. Bahkan beliau yang menjadi salah satu pelopor pembuat Ojek (cilok) di Dusun Drojogan. Terimakasih atas santunan ini," kata Asnawi saat menerima Santunan JKM. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved