Berita Jogja Hari Ini

Polsek Gondokusuman Amankan Pemuda yang Konsumsi Miras di Kotabaru

Dalam menciptakan Kota Yogyakarta yang aman dan nyaman, seluruh Polsek jajaran di Kota Yogyakarta melaksanakan operasi cipta kondisi.

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
independent.co.uk
ilustrasi miras 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polsek Gondokusuman melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi pada Minggu (10/3/2024) lalu.

Hasilnya sejumlah pemuda diamankan karena kedapatan mengonsumsi minuman keras (Miras).

Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Dwi Daryanto, mengatakan dalam menciptakan Kota Yogyakarta yang aman dan nyaman, seluruh Polsek jajaran di Kota Yogyakarta melaksanakan operasi cipta kondisi.

Salah satunya dilakukan Polsek Gondokusuman pada Minggu (10/3/2024) dini hari.

"Operasi Cipta Kondisi ini difokuskan di kawasan yang biasa digunakan sebagai tempat nongkrong anak muda, di Gondokusuman itu seperti di sekitar LPP, Kuliner Kotabaru, dan parkiran McDonald's di Jalan Jenderal Sudirman Yogyakarta," katanya, dalam keterangan resminya, Jumat (15/3/2024).

Dari kegiatan operasi cipta kondisi ini, Polisi berhasil mengamankan beberapa pemuda yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di lokasi tersebut.

Baca juga: Gelar Patroli, Tim URC Presisi Polresta Yogyakarta Sita Miras dari 2 Mahasiswa

Para pemuda yang terjaring operasi kemudian dibawa ke Polsek Gondokusuman untuk diberikan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya mengonsumsi miras

"Petugas juga menghimbau mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya dan senantiasa menjaga ketertiban di lingkungan tempat tinggal," jelasnya.

Kapolsek Gondokusuman, Kompol Sudarsono, menegaskan bahwa kegiatan operasi Cipta Kondisi ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kemantren Gondokusuman .

"Polsek Gondokusuman berkomitmen untuk mewujudkan Kota Yogyakarta yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," ujar Kompol Sudarsono.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya kegiatan yang mencurigakan atau mengganggu Kamtibmas. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved