Sepekan Lebih Operasi Keselamatan Candi, Polresta Magelang Temui 1.130 Pelanggaran Lalu Lintas
Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 persen pelanggaran tertangkap melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Satlantas Polresta Magelang menemui 1.130 pelanggaran lalu lintas dalam gelar Operasi Keselamatan Candi 2024 hingga hari ke-8 pada Senin (11/3/2024) lalu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 persen pelanggaran tertangkap melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, melalui Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Agus Santoso menjelaskan, pelanggar lalu lintas didominasi oleh generasi muda yakni berusia antara 16-30 tahun.
Adapun jenis pelanggaran yang ditemui tergolong beragam.
“Namun sebagian besar ketidaksediaan mengenakan helm dan melawan arus,” terang Kompol Agus.
Kompol Agus menyebut, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2024 sampai hari kedelapan dari sejumlah titik, tercatat 550 tindakan teguran.
Kemudian dari 1.130 pelanggar diantaranya berupa 379 penindakan pelanggaran tilang dan 751 penindakan pelanggaran tilang ETLE.
“Dari jumlah 1.130 pelanggar, 751 di antaranya atau 66 persen pelanggar ter-capture ETLE. Artinya tilang menggunakan ETLE tetap efektif digunakan di wilayah Polresta Magelang,” ungkapnya. (*)
| Lomba KADARKUM 2025, Upaya Pemkot Magelang Tingkatkan Ketaatan Hukum Warga |
|
|---|
| Pemkab Magelang Tanam 1000 Pohon di Lereng Merapi untuk Jaga Sumber Air |
|
|---|
| Fatayat NU Magelang Gelar Manasik Akbar Haji dan Umrah 2025, Ribuan Peserta Padati MAJT II An-Nuur |
|
|---|
| Kota Magelang Kuatkan Pendidikan Karakter Lewat Program Wali Kota Merangkul di SMPN 13 |
|
|---|
| Sosialisasi Sistem Peringatan Dini di Tiga Desa Rawan Longsor Magelang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Satlantas-Polresta-Magelang-menemui-1130-pelanggaran-lalu-lintas.jpg)