Seorang Lansia di Banguntapan Ditemukan Tewas Gantung Diri
Seorang lansia laki-laki berinsial M (67), warga Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
*) Catatan : Artikel ini dibuat bukan untuk menginspirasi Anda yang sedang berpikir untuk mengakhiri kehidupan.
Bagi Anda yang merasa kesepian dan memiliki permasalahan mental, jangan menunda untuk meminta pertolongan profesional.
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang lansia laki-laki berinsial M (67), warga Kalurahan Karangjambe, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di kediamannya pada Senin (11/3/2024) pagi.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan, tubuh korban pertama kali diketahui oleh warga setempat.
"Mulanya, SS (57), warga setempat pada pukul 05.00 WIB menemukan surat wasiat yang ditaruh di bawah pintu rumah SS. Kemudian SS memanggil ketua RT setempat yakni MSR (57)," ucapnya kepada awak media.
SS sengaja memanggil MSR untuk meminta tolong membacakan isi surat tersebut. Sebab, SS tidak bisa membaca surat wasiat tersebut.
Setelah mengetahui isi surat wasiat tersebut, MSR dan SS memanggil S (70), yang juga warga setempat untuk memastikan keberadaan korban.
Saat sampai di rumah korban, S nekat masuk dengan melewati pintu samping rumah korban yang tidak terkunci. Lalu, diikuti oleh MSR dan SS.
"Para saksi itu, saat mengecek kamar, korban tidak di temukan di sana. Korban baru diketahui keberadaannya saat di dapur dalam kondisi gantung diri," beber Jeffry.
Temuan itu, selanjutnya dilaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat dan diteruskan ke jajaran Polsek Banguntapan.
Petugas kepolisian dari Polres Bantul dan petugas Puskesmas kemudian datang untuk melakukan pemeriksaan tubuh korban.
DPRD Bantul Tergetkan Perubahan Perda Tentang LP2B Rampung pada Triwulan III 2025 |
![]() |
---|
Gudang Peralatan Pertanian Milik Warga Srigading Bantul Ludes Dilalap Si Jago Merah |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Akan Gelontorkan Hampir Rp60 Miliar Untuk Jamkesda |
![]() |
---|
102 Warga Binaan Lapas Bantul Dapat Remisi Kemedekaan, Enam Langsung Bebas |
![]() |
---|
Upacara Bendera Merah Putih di Bantul Pakai Tiang Bambu Lokal Sepanjang Delapan Meter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.