Berita Sleman Hari Ini

Tim Gabungan Razia Blok Tahanan di Lapas Cebongan 

Ada sejumlah barang yang ditemukan dari hasil razia tim gabungan di blok warga binaan Lapas Kelas IIB Sleman.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Tim gabungan, melakukan razia di blok hunian warga binaan lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sleman atau dikenal Lapas Cebongan, Jumat (8/3/2024). Razia dilakukan dalam upaya kesiapsiagaan menyambut bulan Ramadan 1445 H. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tim gabungan, yang terdiri dari Kemenkumham, TNI - Polri, BNNK, Pengadilan, Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar razia di blok hunian warga binaan lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sleman atau dikenal Lapas Cebongan, Jumat (8/3/2024).

Razia dilakukan dalam upaya kesiapsiagaan menyambut bulan Ramadan 1445 H.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang disimpan oleh warga binaan. 

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY yang memimpin razia , Agung Rektono Seto mengungkapkan, ada sejumlah barang yang ditemukan dari hasil razia tim gabungan di blok warga binaan Lapas Kelas IIB Sleman .

Antara lain sembilan buah korek api; satu spidol; satu pensil; dua logam korek api; satu potongan besi; tiga lidi dan satu uang logam.

Menurut dia, barang-barang tersebut merupakan barang yang tidak boleh ada di dalam blok tahanan.

Kendati masih ditemukan barang terlarang, ia bersyukur karena razia kali ini tidak ditemukan obat-obatan, handphone maupun perangkat komunikasi lainnya. 

"Operasi ini hasilnya baik dan kami yakin bahwa ini menandakan pengamanan dan pengamatan dari Lapas Sleman kepada warga binaan berjalan dengan baik," kata Agung. 

Menurut dia, meskipun mayoritas warga binaan merokok, namun korek api tetap tidak diperbolehkan berada di dalam blok tahanan.

Baca juga: BNNP DIY Razia Kos Eksklusif dan Apartemen di Seturan, Satu Orang Ditemukan Positif Sabu

Sebab, barang tersebut berpotensi disalahgunakan.

Agung meminta kepada Kalapas untuk mengamati dan memberi perhatian bagi blok tahanan yang kedapatan menyimpan barang terlarang.

Harapannya supaya barang terlarang berada di blok hunian tidak terulang kembali. 

Pihaknya juga berharap, Lapas Cebongan tetap bersih dari barang-barang terlarang terutama handphone dan narkoba.

Adapun barang yang ditemukan dari hasil razia, untuk selanjutnya dimusnahkan. 

"Hari ini semuanya kita musnahkan, tidak ada yang kembali," kata dia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved