Ramalan Jodoh Primbon Jawa

RAMALAN JODOH Weton Senin Pon dan Sabtu Kliwon Menurut Primbon Jawa, Apakah Cocok?

Inilah perhitungan jodoh untuk pasangan dengan weton Senin Pon dan Sabtu Kliwon menurut Primbon Jawa. Kira-kira cocok atau tidak jika menikah?

DOK. PEXELS/Pixabay
RAMALAN JODOH Weton Senin Pon dan Sabtu Kliwon Menurut Primbon Jawa, Apakah Cocok? 

Perhitungan dengan neptu pembagi 5 adalah 28 : 5 = 5, dengan sisa 3.

Jika perhitungan neptu pasangan sisa 3, maka pasangan akan masuk kategori “Lara”. Artinya, jika menikah, maka kehidupan rumah tangga mereka akan mendapatkan halangan berupa penyakit.

Ramalan Jodoh Berdasarkan Neptu Pembagi 10 dan 7

Cara hitung : Neptu weton calon suami dan calon istri dijumlahkan. Hasil penjumlahan tersebut dibagi 10 dan atau 7, kemudian catat atau hitung sisanya. Sisa tidak boleh lebih dari 7. Jika sisa lebih dari 7, maka gunakan pembagi lain, antara 10 atau 7, asal sisanya tidak lebih dari 7. Apabila setelah dihitung tidak ada sisa, maka dianggap sisa 7.

Neptu weton Senin Pon = 11. Neptu weton Sabtu Kliwon = 17. Jika dijumlahkan, maka 11 + 17 = 28.

Perhitungan dengan neptu pembagi 7 adalah 28 : 7 = 4, tanpa sisa, sehingga dianggap sisa 7.

Perhitungan dengan neptu pembagi 10 adalah 28 : 10 = 2, dengan sisa 8, karena sisa lebih dari 7 maka tidak dapat dihitung.

Apabila perhitungan neptu pasangan sisa 7, maka pasangan akan masuk kategori “Lebu Katiup Angin”. Artinya, pasangan suami istri yang masuk kategori ini akan mengalami hidup sengsara, keinginan tidak terkabul, dan memiliki kecenderungan sering berpindah rumah. Untuk menolak kesialan yang telah disebutkan, pasangan suami istri harus melakukan ritual menyebar tanah.

Demikian ramalan jodoh untuk pasangan dengan weton Senin Pon dan Sabtu Kliwon menurut buku Primbon Jawa.

Anda boleh percaya, boleh tidak percaya. Silakan anggap ramalan jodoh ini sebagai hiburan saja. (Tribunjogja.com/ANR)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved