Raperda P3MKK Selesai Dibahas , Pemda DIY Wajib Alokasikan Anggaran Bagi Kalurahan dan Kelurahan

Fasilitasi Rancangan Perda Tentang Pemajuan Pembangunan Kalurahan dan Kelurahan selesai dibahas.

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY sekaligus Ketua Pansus Raperda tentang Pemajuan Pembangunan Kalurahan dan Kelurahan saat memimpin rapat. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Fasilitasi Rancangan Perda Tentang Pemajuan Pembangunan Kalurahan dan Kelurahan selesai dibahas dan bisa segera diajukan dalam rapat paripurna DPRD DIY untuk ditetapkan menjadi Perda DIY.

"Sekretariat DPRD bisa segera melaporkan hasilnya ke pimpinan DPRD agar bisa di paripurna kan. Alhamdulillah, rapat fasilitasi raperda Pemajuan Pembangunan Kalurahan dan Kelurahan selesainya bertepatan dengan hari penegakan kedaulatan negara, " kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY sekaligus Ketua Pansus Raperda tentang Pemajuan Pembangunan Kalurahan dan Kelurahan.

Rapat fasilitasi dihadiri oleh anggota Pansus Raperda Pemajuan Pembangunan Kalurahan dan Kelurahan di antaranya Andriana Wulandari dari Fraksi PDI Perjuangan dan Retno Sudiati dari Partai Gerindra bersama stakeholder OPD pemda DIY diantaranya biro tata pemerintahan, sekretariat DPRD serta Kemenkumham DIY.

"Terima kasih kepada seluruh pimpinan pansus, OPD Pemda DIY dari biro hukum, tata pemerintahan juga perwakilan pimpinan Kemenkumham, sekretariat DPRD DIY byang selama ini sudah dialog intens dalam bahas Raperda. Besar harapan pembangunan berbasis desa dan kelurahan, kalurahan bisa segera jadi perda," kata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan.

Andriana Wulandari, anggota Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bantul menyatakan rasa lega karena proses pembahasan rampung dikerjakan. Materi dan isi perda tentang pemajuan pembangunan kalurahan dan kelurahan.

"Perda ini kita bisa segera sampaikan ke masyarakat dan menjawab harapan warga tentang pemajuan pembangunan kalurahan kelurahan," kata Andriana Wulandari anggota Fraksi PDI Perjuangan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved