INI Perolehan Suara Setiap Paslon di Klaten, Prabowo-Gibran Unggul dengan 397.423 Pemilih
pasangan nomor urut 02, Prabowo-Gibran mendapatkan 397.423 suara, disusul oleh pasangan nomor urut 03, Ganjar-Mahfud dengan 330.255.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Iwan Al Khasni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten telah selesai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Klaten dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Klaten, Primus Supriyono membacakan hasil perolehan suara setiap paslon, sekitar pukul 21:00 WIB di Aula KPU Klaten, Kamis (29/2/2024).
Dari hasil rekapitulasi, pasangan nomor urut 02, Prabowo-Gibran mendapatkan 397.423 suara, disusul oleh pasangan nomor urut 03, Ganjar-Mahfud dengan 330.255.
Sementara, pasangan nomor urut 01, Anies-Muhaimin mendapat 111.584 suara.
Prabowo-Gibran mendapatkan sumbangan suara terbanyak dari Kecamatan Trucuk 24.959 suara, Wonosari 22.499 suara dan Juwiring 21.044 suara.
Sedangkan, Ganjar-Mahfud hanya unggul di satu kecamatan, yakni Jogonalan dengan 17.918 suara dan Prabowo-Gibran 16.839 suara.
“Jumlah suara sah 839.262. Suara tidak sah 18.692,” kata Primus.
Adapun jumlah pengguna hak pilih mencapai 857.954 orang termasuk mereka yang di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Demikian dari hasil pemilu presiden tingkat kabupaten klaten, bisa ditetapkan,” kata Primus sembari mengetuk palu penetapan.
Sementara, di ranah calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani memimpin perolehan suara di PDI Perjuangan dari daerah pemilihan (dapil) Klaten dengan 72.167 suara. (ard)
Oposisi Absen di Pemerintahan RI, Jusuf Kalla: Akhirnya Masyarakat Jadi Oposisi Sendiri |
![]() |
---|
PM China Disambut Karpet Biru dan Dentuman Meriam di Istana Merdeka |
![]() |
---|
Akun X Milik KPU Diretas, Hacker Ajak Komisioner KPU Ikut Main Judi Online |
![]() |
---|
Dokumentasikan Pilkada Inklusif di Klaten, KPU Luncurkan Dua Buku |
![]() |
---|
KPU Sebut Hasto Wardoyo Hanya Bisa Jabat Wali Kota Yogyakarta Satu Periode, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.