Berita Bisnis Terkini
Pemkot Yogya dan Bank BPD DIY Perkuat Kolaborasi Lewat Penggunaan KKPD
Pemkot Yogyakarta memperkuat sinergitasnya dengan Bank BPD DIY, melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta memperkuat sinergitasnya dengan Bank BPD DIY, melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Program yang diluncurkan di sela High Level Meeting (HLM), Kamis (29/2/2024) itu, menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi, untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran.
Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta , Patricia Heny Dian Anitasari, mengatakan, Penggunaan KKPD menjadi prasyarat dalam evaluasi Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Menurutnya, KKPD menjadi instrumen penting dalam memperkuat transparansi belanja pemerintah pusat dan daerah.
"Percontohan dalam penggunaan KKPD juga sudah kami lakukan di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkot Yogyakarta ," katanya.
Heny mengungkapkan, kolaborasi yang dibangun bersama Bank BPD DIY melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) ini menjadi menjadi tonggak penting dalam transformasi.
Khususnya, terkait penggunaan layanan non tunai dalam setiap transaksi keuangan yang dilaksanakan masing-masing OPD di Pemkot Yogyakarta .
Baca juga: Gulirkan Pasar Murah, Pemkot Yogyakarta Alokasikan Subsidi Beras Rp1.750 Per Kilogram
"KKPD tidak sebatas untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan prioritas penggunaan produk dalam negeri," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Umum Bank BPD DIY , Hudan Mulyawan, mengatakan, peluncuran program KKPD merupakan wujud komitmen mengenai dukungan digitalisasi daerah.
Pasalnya, keberadaan KKPD tidak hanya memperkuat transparansi, namun juga merealisasikan sebuah efisiensi pengelolaan keuangan.
"Yang jelas, mempercepat pembayaran oleh Pemkot kepada pihak ketiga, sepanjang sudah ada tagihan. Semua transaksi pun otomatis tercatat di sistem," tandasnya.
Hudan menjelaskan, melalui KKPD, tagihan-tagihan yang masuk ke setiap instansi atau OPD di lingkungan Pemkot Yogya bisa langsung dibayarkan tanpa harus menunggu proses pencairan anggaran.
Selama pihak merchant sudah mempunyai QRIS, pengelola anggaran tinggal membayarkan tagihan melalui aplikasi BPD DIY Mobile lewat menu KKPD.
"Jadi proses pembayaran ke merchant bisa lebih cepat, karena dengan KKPD ini tidak perlu lagi menunggu proses pencairan anggaran," ucapnya.
"Kemudian, pencatatannya juga lebih akurat dan akuntabel. Semua non tunai dan tercatat dalam sistem secara real time," pungkas Hudan. ( Tribunjogja.com )
Jelang Natal, Perajin Patung Rohani di Bantul Banjir Pesanan |
![]() |
---|
KAI Daop 6 Yogyakarta Siap Dukung Program Angkutan Motor Gratis Periode Natal 2024 |
![]() |
---|
Transaksi Pembayaran Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Sambut Libur Akhir Tahun, YIA Kulon Progo Akan Turunkan Tarif PJP2U dan PJ4U hingga 50 Persen |
![]() |
---|
Truk Mogok di Perlintasan Kereta Wilayah Purwokerto, Sejumlah KA Alami Kelambatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.