Berita Bisnis Terkini

Pemkot Yogya dan Bank BPD DIY Perkuat Kolaborasi Lewat Penggunaan KKPD

Pemkot Yogyakarta memperkuat sinergitasnya dengan Bank BPD DIY, melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Azka Ramadhan
Penyerahan perangkat pendukung KKPD di sela High Level Meeting, di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (29/2/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta memperkuat sinergitasnya dengan Bank BPD DIY, melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Program yang diluncurkan di sela High Level Meeting (HLM), Kamis (29/2/2024) itu, menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi, untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran.

Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta , Patricia Heny Dian Anitasari, mengatakan, Penggunaan KKPD menjadi prasyarat dalam evaluasi Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023. 

Menurutnya, KKPD menjadi instrumen penting dalam memperkuat transparansi belanja pemerintah pusat dan daerah.

"Percontohan dalam penggunaan KKPD juga sudah kami lakukan di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkot Yogyakarta ," katanya.

Heny mengungkapkan, kolaborasi yang dibangun bersama Bank BPD DIY melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) ini menjadi menjadi tonggak penting dalam transformasi. 

Khususnya, terkait penggunaan layanan non tunai dalam setiap transaksi keuangan yang dilaksanakan masing-masing OPD di Pemkot Yogyakarta .

Baca juga: Gulirkan Pasar Murah, Pemkot Yogyakarta Alokasikan Subsidi Beras Rp1.750 Per Kilogram

"KKPD tidak sebatas untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan prioritas penggunaan produk dalam negeri," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Umum Bank BPD DIY , Hudan Mulyawan, mengatakan, peluncuran program KKPD merupakan wujud komitmen mengenai dukungan digitalisasi daerah. 

Pasalnya, keberadaan KKPD tidak hanya memperkuat transparansi, namun juga merealisasikan sebuah efisiensi pengelolaan keuangan.

"Yang jelas, mempercepat pembayaran oleh Pemkot kepada pihak ketiga, sepanjang sudah ada tagihan. Semua transaksi pun otomatis tercatat di sistem," tandasnya.

Hudan menjelaskan, melalui KKPD, tagihan-tagihan yang masuk ke setiap instansi atau OPD di lingkungan Pemkot Yogya bisa langsung dibayarkan tanpa harus menunggu proses pencairan anggaran.

Selama pihak merchant sudah mempunyai QRIS, pengelola anggaran tinggal membayarkan tagihan melalui aplikasi BPD DIY Mobile lewat menu KKPD.

"Jadi proses pembayaran ke merchant bisa lebih cepat, karena dengan KKPD ini tidak perlu lagi menunggu proses pencairan anggaran," ucapnya.

"Kemudian, pencatatannya juga lebih akurat dan akuntabel. Semua non tunai dan tercatat dalam sistem secara real time," pungkas Hudan. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved