Inspektorat Daerah Gunungkidul Terima Penghargaan dari Ombudsman RI DIY
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan Pemkab Gunungkidul terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menerima piagam penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023 oleh Ombudsman RI DIY, Kamis (29/2/2024).
Penyerahan yang dilaksanakan di Ruang Handayani, Kantor Sekretariat Pemkab Gunungkidul tersebut diterima langsung oleh Saptoyo selaku Inspektur daerah.
Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi, mewakili Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Chasidin, mengatakan tahun ini menjadi tahun terakhir untuk melakukan survei kepatuhan pelayanan publik.
Di mana Gunungkidul untuk saat ini cenderung naik dan saat menduduki peringkat 40.
"Banyak sekali laporan pelayanan publik terkait penundaan laporan dan penyalahgunaan wewenang, setelah diselidiki ternyata Upt penyedia pelayanan ini tidak jelas memberikan pelayanan dan informasi kepada mereka yang meminta pelayanan," terangnya.
Chasidin juga mengatakan, OPD dengan nilai tertinggi di Kabupaten Gunungkidul diraih oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dengan nilai mencapai 97,33.
"Untuk OPD yang nilainya bagus harapannya dapat dipertahankan sedangkan OPD yang nilainya kurang kedepan dapat ditingkatkan lagi,"terangnya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan Pemkab Gunungkidul terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Di mana, hal tersebut sesuai ketentuan undang-undang nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, salah satu kewajiban penyelenggaraan pelayanan publik adalah memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik.
"Harapannya ke depan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk pelayanannya,"pungkasnya. (*)
Keracunan MBG Pelajar di DIY, Ombudsman: Program Nyaris Tanpa Pengawasan, Pelanggaran Nir Sanksi |
![]() |
---|
DIY Raih Tiga Kategori Penghargaan di Smart Province 2024, Kolaborasi Pemerintah–Swasta Ditekankan |
![]() |
---|
Penggunaan Lahan untuk Pembangunan KNMP di Gunungkidul Masih Proses Perizinan ke Gubernur DIY |
![]() |
---|
Bupati Sleman dan Wakil Bupati Sleman Terima Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Pastikan Semua Venue Siap untuk Gelaran Peparda DIY 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.