Inspektorat Daerah Gunungkidul Terima Penghargaan dari Ombudsman RI DIY

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan Pemkab Gunungkidul terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik

Dok.Humas Pemkab Gunungkidul
Penyerahan penghargaan dari Ombudsman RI DIY kepada Pemkab Gunungkidul, Kamis (29/2/2024) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menerima piagam penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023 oleh Ombudsman RI DIY, Kamis (29/2/2024).

Penyerahan yang dilaksanakan di Ruang Handayani, Kantor Sekretariat Pemkab Gunungkidul tersebut diterima langsung oleh Saptoyo selaku Inspektur daerah.

Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi, mewakili Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Chasidin, mengatakan tahun ini menjadi tahun terakhir untuk melakukan survei kepatuhan pelayanan publik.

Di mana Gunungkidul untuk saat ini cenderung naik dan saat menduduki peringkat 40.

"Banyak sekali laporan pelayanan publik terkait penundaan laporan dan penyalahgunaan wewenang, setelah diselidiki ternyata Upt penyedia pelayanan ini tidak jelas memberikan pelayanan dan informasi kepada mereka yang meminta pelayanan," terangnya.

Chasidin juga mengatakan,  OPD dengan nilai tertinggi di Kabupaten Gunungkidul diraih oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dengan nilai mencapai 97,33.

"Untuk OPD yang nilainya bagus harapannya dapat dipertahankan sedangkan OPD yang nilainya kurang kedepan dapat ditingkatkan lagi,"terangnya.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan Pemkab Gunungkidul terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Di mana, hal tersebut sesuai ketentuan undang-undang nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, salah satu kewajiban penyelenggaraan pelayanan publik adalah memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik.

"Harapannya ke depan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk pelayanannya,"pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved