Ada Gerakan Pemasangan Tanda Batas di Purworejo, Berikut Penjelasan BPN

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo mengulirkan program gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas)

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA/Istimewa
Ikon Kabupaten Purworejo 

Melainkan bisa terus digelorakan dengan mengajak masyarakat untuk serentak dan bersama-sama memasang tanda batas pada bidang tanah yang dimiliki.

"Dengan demikian, kami yakin berbagai masalah pertanahan dapat berkurang dan terselesaikan. Sehingga, masyarakat dapat hidup tentram, nyaman, tanpa ada gangguan terkait masalah kepemilikan tanah," ucapnya.

Oleh karena itu, Bambang mengajak masyarakat agar aktif terlibat dan mendukung program Gemapatas.

Pihaknya mengintruksikan para kepala desa dan lurah yang wilayahnya mendapatkan program PTSL, agar memanfaatkan peluang tersebut dengan baik.

"Dengan memanfaatkan program PTSL 2024, semoga masyarakat bisa mudah memiliki sertifikat hak atas tanah mereka. Juga bisa mengetahui batas terbaru tanah mereka secara detail dan lengkap," papar dia. (Tribunjogja.com/drm)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved