Tidak Hanya Tambah Sumber Modal, Ada Keuntungan Lain Jika BPR Bisa IPO
Undang-undang tersebut juga memungkinkan BPR untuk melakukan Initial Public Offering (IPO).
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Terbitnya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) tidak hanya mengubah nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Undang-undang tersebut juga memungkinkan BPR untuk melakukan Initial Public Offering (IPO).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Parjiman, mengatakan hal itu merupakan terobosan yang bagus, sehingga bisa menambah sumber modal BPR.
"Saat ini sumber modal BPR terbatas dari pemegang saham. Dengan bisa IPO, maka kesempatan untuk berkembang bagi BPR akan lebih luas lagi," katanya, Minggu (25/02/2024).
Ia menyebut saat ini belum ada BPR di DIY yang sudah Go Public, mengingat petunjuk teknis yang belum keluar.
"Tentunya nanti ketentuannya akan diatur lebih lanjut. Saya kira ini merupakan perluasan dari operasional BPR untuk memperoleh pendanaan dari bursa dalam rangka untuk pengembangan BPR," sambungnya.
Terpisah, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Yogyakarta, Irfan Noor Riza menyambut baik kesempatan BPR untuk IPO di Bursa Efek Indonesia.
Menurut dia, semakin banyak BPR menjadi perusahaan terbuka, akan semakin baik untuk pasar saham.
"Dan dampaknya bagi pasar modal sangat baik sekali, tentunya industri pasar modal Indonesia akan semakin bertumbuh," terangnya.
Ada beberapa keuntungan atau manfaat bagi BPR yang go public, antara lain mendapatkan insentif pajak, meningkatkan nilai perusahaan, meningkatkan market awareness, menumbuhkan loyalitas karyawan, akses pada pendanan baru, dan meningkatkan Good Corporate Governance (GCG).
Meski begitu, tidak semua BPR bisa go public dan melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia.
Tentunya ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi oleh BPR yang akan IPO sesuai dengan peraturan OJK. (*)
BI Implementasikan QRIS TAP Sektor Transportasi di DIY dan QRIS Jelajah Indonesia |
![]() |
---|
Kredit Perbankan di DIY pada Juni 2025 Tumbuh, Namun Melambat |
![]() |
---|
Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK per Juli 2025 |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pinjol Resmi Berizin OJK Juli 2025, Perhatikan Sebelum Ajukan Kredit |
![]() |
---|
OJK DIY dan Pemkab Gunungkidul Edukasi Keuangan pada ASN dan Tokoh Masyarakat, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.