Berita Bisnis Terkini
Begini Kata Pakar UGM Soal NPL Pinjol yang Lebih Rendah dari Perbankan di DIY
Angka Kredit Macet atau tingkat wanprestasi peer to peer lending atau pinjam online (pinjol) di DIY menyentuh angka 2,57 persen pada 2023 lalu.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Angka Kredit Macet atau tingkat wanprestasi peer to peer lending atau pinjam online (pinjol) di DIY menyentuh angka 2,57 persen pada 2023 lalu.
Angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan Non Performing Loan (NPL) perbankan yang sekitar 4 persen.
Pengamat Perbankan, Keuangan, dan Investasi dari Universitas Gadjah Mada, I Wayan Nuka Lantara, M.Si., Ph.D., mengatakan profil peminjam pinjol yang mengalami Kredit Macet di rentang usia 19-34 tahun, anak muda yang belum produktif.
Umumnya mengakses pinjol untuk konsumtif atau konsumsi harian.
Jumlah yang dipinjam dari pinjol juga relatif kecil, seperti Rp1 juta, Rp2 juta, atau Rp 5 juta.
Berbeda dengan bank yang umumnya meminjam dalam jumlah besar.
"Jadi profil peminjam pinjol itu skalanya kecil, untuk daily payment. Dari pada minjem ke bank, ribet, cuma mau minjem Rp2 juta, cepet cair. Kalau di perbankan itu yang mengalahkan Kredit Macet justru korporasi besar atau yang kreditnya besar. Sehingga kalau ada goncangan sedikit, mereka nggak bisa lunasin," katanya saat Sekolah Wartawan di Fortakgama UGM , Jumat (23/02/2024).
Baca juga: Angka Kredit Macet Pinjol di DIY Masih di Bawah NPL Perbankan
"Tetapi hati-hati juga, NPL kecil itu bisa juga sebagian nggak terdaftar (mengakses pinjol ilegal). Yang ilegal kan tidak terdaftar, jangan-jangan itu besar. Kemungkinan lain, hutang di pinjol itu dilunasi dengan ambil (pinjaman) di tempat lain. Sehingga ketika dipotret kecil," sambungnya.
Ia menerangkan ada empat jenis pinjol di Indonesia, yaitu pinjol untuk pinjaman pendidikan (eduloan), untuk tujuan cashloan atau paylater, pinjaman konsumtif, dan pinjaman bisnis.
Menurut dia, hutang merupakan salah satu sumber pendapatan, namun perlu berhati-hati dalam memanfaatkan hutang.
Untuk memanfaatkan hutang, ia menyarankan untuk meminjam hanya untuk sesuatu yang dibutuhkan, bukan yang diinginkan.
Perlu juga memahami terms of loan agreement, yang berkaitan dengan bunga hingga penyitaan.
Ketika berhutang, harus memastikan membayar kewajiban tepat waktu dan tepat jumlah untuk menghindari denda.
"Yang terpenting adalah preventif ya, perlu mengevaluasi pola pengeluaran dan membuat rencana keuangan. Suatu saat mungkin harus berhutang, misalnya untuk meningkatkan kapasitas produksi, ya boleh saja," terangnya.
Dalam mengakses pinjol pun masyarakat harus memilah dan memilih pinjol dengan hati-hati.
"Pilih pinjol yang memang sudah terdaftar OJK , kan sudah ada listnya, ada sekitar 103 yang sudah terdaftar. Kenali risiko yang dihadapi ketika berurusan dengan pinjo l, kenali juga profil risikonya. Sesuaikan tujuan keuangan dengan pilihan pinjol . Teliti dalam memilih, cek tingkat bunga, syarat pinjam, profil perusahaan pinjol, hingga layanan konsumen," bebernya. ( Tribunjogja.com )
Jelang Natal, Perajin Patung Rohani di Bantul Banjir Pesanan |
![]() |
---|
KAI Daop 6 Yogyakarta Siap Dukung Program Angkutan Motor Gratis Periode Natal 2024 |
![]() |
---|
Transaksi Pembayaran Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Sambut Libur Akhir Tahun, YIA Kulon Progo Akan Turunkan Tarif PJP2U dan PJ4U hingga 50 Persen |
![]() |
---|
Truk Mogok di Perlintasan Kereta Wilayah Purwokerto, Sejumlah KA Alami Kelambatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.