Berita Kriminal

Pak Kades Desa Karangnom Purworejo Ditahan Polisi, Kasus Tipu Gelap Pengadaan Sapi

- Kepolisian Resor (Polres) Purworejo telah menahan Kepala Desa (Kades) Karanganom, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berinisial G

Tayang:
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Gedung Mapolres Purworejo di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Korban mengirim 9 sapi karena khawatir dikomplain warga terlalu mahal menjual 7 sapi seharga Rp120 juta.

Namun setelah satu minggu berlalu bahkan hingga satu tahun, korban tak kunjung mendapatkan pembayaran yang dijanjikan Kades G.

Oleh karena itu, korban pergi ke Desa Karnaganom untuk mengambil sapi-sapinya.

Akan tetapi, sebanyak 5 sapi yang dikirimkan ke Desa Karanganom ternyata sudah dijual sesuai perintah Kades G tanpa seizin korban.

Korban pun merugi Rp85 juta dan melaporkan kepada polisi.

Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut di Salam Magelang, 2 Penumpang Sedan Meninggal Dunia

Sehingga Kades G pun terjerat tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Rupanya kabar ditahannya Kades G oleh polisi mendapatkan respon positif dari warga Desa Karanganom, salah sagunya Dadang Suryana.

Ia menyebut warga Desa Karanganom merasa senang dan bersyukur atas penahanan Kades G.

"Terima kasih kami ucapkan kepada Polres Purworejo karena sudah menahan Pak Kades. Kami senang polisi bergerak cepat melakukan penahanan, karena dia sudah sangat menindas kami," ucapnya.

Sementara itu, warga Desa Karanganom lainnya, Slameto, berharap penahanan Kades G bisa jadi efek jera dan contoh bagi Kades-Kades lain di Kabupaten Purworejo.

"Agar mereka tidak sewenang-wenang dan melakukan hal serupa yang dilakukan Kades kami," katanya.

Ia menyebut, tindakan Kades G sudah sangat meresahkan warga.

Menurutnya, ada cukup banyak dugaan penyimpangan yang telah dilakukan Kades G.

"Sebagai kepala desa harusnya bisa menjadi pengayom dan tauladan bagi warga. Bukan malah mrngacak-acak tatanan yang ada di desa," pungkasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved