Pesan MenpanRB Saat Kunjungi Pemkab Klaten: Pangkas Proses Bisnis Birokrasi di Indonesia

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas meminta keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN)

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Iwan Al Khasni
Dok. LKPP
Abdullah Azwar Anas 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas meminta keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa berdampak bagi masyarakat.

“Birokrasi ini sibuk dari pagi siang sore, tapi dampak ke rakyatnya tidak terlihat. Nambah orang terus, tambah teknologi informatika jalan, tambah orangnya juga jalan. Mestinya, teknologi bertambah, orangnya berkurang,” katanya saat berkunjung ke Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten, Kamis (22/2/2024) siang.

Di hadapan ASN Pemkab Klaten, sebagai menteri, Anas sedang mendorong reformasi birokrasi yang berdampak bagi masyarakat.

Maka dari itu, mantan Bupati Banyuwangi 2010-2021 tersebut meminta kepala dinas bisa memastikan bagaimana anak buahnya bekerja sesuai dengan output yang telah direncanakan.

“Ini kalau kepala dinasnya tidak detail, ya anak buahnya tidak detail. Saya sejak jadi bupati hingga menteri, saya cek pekerjaan bawahan saya. Saya lakukan monev. Bu Bupati, pak Wakil Bupati, dorong ini kepala dinas agar bisa detail. Bawahan tidak tahu apa yang harus dilakukan kalau kepalanya saja tidak detail,” terangnya lagi.

Dia menegaskan, birokrasi harus lincah dan tidak boleh lamban. Dicontohkannya, zaman dulu, untuk transfer uang harus pergi ke kantor pos atau bank setempat hingga antre di depan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di awal bulan.

Namun, secara bertahap, sudah tidak ada lagi antrean di depan ATM karena segalanya sudah bisa diselesaikan hanya dengan HP.

“Maka, kita tetapkan skala prioritas. Kalau semua dikerjakan, jadi tidak jalan. Kalau semua dianggarkan, nanti juga tidak baik,” jelas Anas.

Ia mengakui, di KemenpanRB juga ada ratusan masalah yang harus diselesaikan oleh menteri.

Tentu saja, masalah itu tidak bisa segera diselesaikan dalam satu waktu sehingga perlu skala prioritas yang jelas.

“Perlu ada pemangkasan proses bisnis kepegawaian. Kita harus lihat, proses bisnis di Klaten seberapa panjang? Cek dulu prosesnya dan dipangkas hingga 2-3 tahap. Dulu saya jadi bupati, banyak orang ngeluh naik pangkat ribet dan panjang. Orang harus bawa berkas ke Jakarta, sekarang pas saya jadi menteri, tidak boleh lagi seperti itu. Pemangkasan ini kita cek, sudah berdampak belum,” tutur dia.

Dia turut mencontohkan, ia sempat diminta Presiden Jokowi untuk memangkas proses bisnis di keimigrasian lantaran itu menjadi pintu Indonesia di dunia internasional.

Hal yang dia lakukan adalah mencari layanan imigrasi terbaik di seluruh dunia dan melakukan pengukuran proses bisnis.

“Saya ingin mencontohkan, pemangkasan proses bisnis ini bisa berdampak. Digitalisasi penting, tapi jika proses bisnisnya tidak ringkas, pasti akan lama juga,” tutupnya. (ard)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved