Gadaikan Mobil Rental, Tiga Warga Kulon Progo dan Sleman Ditangkap Polisi
Jajaran Polres Kulon Progo mengamankan 3 pria yang menggelapkan mobil rental.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Jajaran Polres Kulon Progo mengamankan 3 pria yang menggelapkan mobil rental.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti mengatakan 3 pria yang diamankan oleh jajaranya itu sebelumnya dilaporkan oleh Sugiyanto (53), warga asal Kapanewon Kokap.
"Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polsek Kokap pada 16 Februari 2024," ungkap Novi pada Rabu (21/02/2024).
Para pelaku yang dilaporkan adalah TE (54) asal Kapanewon Panjatan, WA (61) asal Wates, dan PO (53) asal Sleman.
Awalnya, ketiga pelaku datang ke rumah Sugiyanto pada 29 Januari 2024 lalu dengan maksud menyewa mobil.
Mobil dengan plat B 2280 EBC tersebut hendak disewa dengan alasan untuk perjalanan ke Binjai, Sumatra Utara. Sewa dilakukan lewat perjanjian mulai dari 29 Januari sampai 16 Februari dengan nilai Rp 6,3 juta.
"Namun hingga masa sewa berakhir, uang sewa tersebut tidak juga dibayarkan," kata Novi.
Baca juga: Cerita Pemuda Klaten Pakai Pinjol untuk Beli Narkoba, Belum Sempat Terjual Sudah Ditangkap Polisi
TE diketahui sempat mendatangi Sugiyanto, dan menyatakan akan membayar sewa mobil.
Namun korban menghendaki agar mobilnya dikembalikan, yang ternyata tidak bisa dilakukan oleh pelaku.
Menurut Novi, para pelaku kemudian dilaporkan ke Polsek Kokap. Mereka pun lalu diamankan dan dimintai keterangan setelah dilakukan proses penyidikan dan diperoleh 2 alat bukti.
"Ketiga pelaku lalu mengakui kalau mobil yang disewakan tersebut sudah digadaikan," ujarnya.
Mobil Sugiyanto rupanya digadaikan ke seseorang yang diketahui tinggal di wilayah Kapanewon Seyegan, Sleman. Mobil itu digadaikan dengan nilai sekitar Rp 90 juta.
Mobil tersebut pun kini sudah diamankan sebagai barang bukti, beserta dokumen terkait. Sementara para pelaku kini diamankan di Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut. (alx)
| Arus Mudik di Kulon Progo Diprediksi Landai Terimbas Tol Fungsional, Polisi Tetap Siapkan Rekayasa |
|
|---|
| Polres Kulon Progo Terjunkan 376 Personel Gabungan untuk Operasi Ketupat Progo 2026 |
|
|---|
| Polres Kulon Progo Tingkatkan Pengawasan di JJLS Selama Ramadan Lewat KRYD |
|
|---|
| Pernyataan Polres Kulon Progo soal Kasus Laka Moge Vs Jupiter di Temon |
|
|---|
| Satlantas Polres Kulon Progo Tingkatkan Keamanan di Titik Rawan Laka Lewat Papan Peringatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Foto-ilustrasi-borgol-hukum-penjara-ancaman-pidana-dipenjara-penjara.jpg)