Petugas Blacklist 11 Pendaki yang Nekat Camping di kawasan Sabana Suryakencana Gunung Gede Pangrango

Pengelola Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) memberikan sanksi berupa blacklist kepada 11 pendaki karena melanggar peraturan

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
IST
Gunung Gede Pangrango 

TRIBUNJOGJA.COM, CIANJUR – Pengelola Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) memberikan sanksi berupa blacklist kepada 11 pendaki karena melanggar peraturan.

Para pendaki tersebut sebelumnya diamankan oleh petugas TNGGP saat turun melalui Pos III.

Keberadaan pendaki ilegal tersebut sebelumnya sudah terdeteksi oleh petugas melalui kamera pengawas yang memang dipasang oleh TNGGP di kawasan gunung.

Mereka melakukan kemah di kawasan Sabana Suryakencana sejak Minggu (18/2/2024) dan berkemas sehari setelahnya.

 “Mereka kita amankan di pos III jalur Putri saat turun. Jumlahnya 11 orang,” kata Kepala Balai Besar TNGGP, Sapto Aji Prabowo seperti yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/2/2024).

Para pendaki yang diamankan tersebut menurut Sapto terdiri dari tiga rombongan berbeda.

Baca juga: Ribuan Pelari dari 24 Negara Ambil Bagian pada CTC Night Trail Ultra Yogyakarta 2024

Mereka berasal dari wilayah Bogor, Tangerang, Bekasi dan Jakarta.

Agar kejadian serupa tidak terulang, TNGGP pun memberikan sanksi tegas kepada para pendaki tersebut.

“Identitas mereka sudah kita data, ada yang dari Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Jakarta. Dipastikan (sanksinya) blacklist sesuai SOP kita,” ujar dia.

Sapto mengucapkan, mereka melakukan pendakian ilegal dengan difasilitasi salah satu base camp setempat.

“Akan kita panggil juga, kita blacklist juga karena turut memfasilitasi pendakian ilegal,” katanya.

Sapto mengingatkan, aktivitas pendakian saat ini masih ditutup sehingga diharapkan kesadaran masyarakat untuk mendukung upaya pemulihan ekosistem di dalam kawasan konservasi tersebut.

“Beri kesempatan kawasan untuk bernapas. Kondisi cuaca juga sedang ekstrem sehingga untuk menghindari hal-hall yang tidak diinginkan,” ujar Sapto. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved