Berita Klaten Hari Ini

Tahun 2025, Klaten Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan dan Antikorupsi

Prioritas pembangunan Kabupaten Klaten diarahkan pada penguatan investasi dan daya saing potensi ekonomi daerah serta pengentasan kemiskinan.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Sekda Klaten, Jajang Prihono 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Di tahun 2025, prioritas pembangunan Kabupaten Klaten diarahkan pada penguatan investasi dan daya saing potensi ekonomi daerah serta pengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja.

Bukan hanya itu, fokusnya juga penguatan tata kelola pemerintahan yang balk, profesional, jujur, bersih, transparan, bertanggungjawab dan antikorupsi.

Hal itu diungkap oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten , Jajang Prihono dalam penandatanganan perjanjian kerja dan pakta integritas di Ruang Rapat Setda Kabupaten Klaten , Kamis (15/2/2024) lalu.

Prioritas lain diantaranya penguatan keunggulan dan daya saing sumber daya manusia serta pemanfaatan infrastruktur yang berkualitas, juga pelestarian lingkungan hidup.

“Pembangunan daerah Kabupaten Klaten tahun 2025 ini memiliki tema peningkatkan kemandirian daerah didukung penguatan daya saing ekonomi lokal dan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk Setda Kabupaten Klaten berfokus pada prioritas pembangunan yang ke tiga yaitu penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, jujur, bersih, transparan, bertanggungjawab dan antikorupsi,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Klaten Resmikan Sistem Penyediaan Air Minum di Tangkil Kemalang: Air Bersih adalah Kebutuhan

Pada kesempatan yang sama, Sekda Klaten juga menyampaikan strategi dan arahan kebijakan Setda Kabupaten Klaten yaitu peningkatan tata kelola administrasi pemerintah dan otonomi daerah.

Beberapa diantaranya adalah pelaksanaan reformasi birokrasi dan penyederhanaan organisasi serta meningkatkan koordinasi bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya,meningkatkan koordinasi bidang perekonomian dan pembangunan dan meningkatkan koordinasi bidang penyelenggaraan bidang administrasi umum.

Ia menekankan para kepala bagian untuk melakukan evaluasi berkala dan mencermati lebih lanjut tusi yang dilakukan.

“Tugas kita sebagai aparatur sipil negara (ASN_ adalah merencanakan dan melaksanakan perencanaan. Ini yang akan kita laksanakan, tidak tabu jika kita mengevaluasi secara berkala. Tidak masalah jika kita koreksi. Semua harus ada argumennya, perhitungannya dan analisanya. Cermati mana yang relevan, mana yang tidak. Sehingga apa yang kita rencanakan ini benar-benar sesuai. Jadi perjanjian kinerja ini bisa kita jadikan tolak ukur untuk capaian perangkat daerah di Kabupaten Klaten,” pungkasnya.

Dari fokus tersebut, seluruh pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Klaten menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas.

Penandatanganan tersebut dilakukan mulai dari Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, kepala bagian hingga kasubbag dan stakeholder eksternal. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved