Berita Gunungkidul Hari Ini
Pemkab Lakukan Konsepsi Raperda Matangkan Perubahan Hari Jadi Gunungkidul
Pemkab Gunungkidul merevisi perubahan penetapan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul yang sebelumnya Tanggal 27 Mei 1831 menjadi 4 Oktober 1830.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda tentang Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul, di Joglo Nglanggeran, Patuk, pada Kamis (15/4/2024).
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul merevisi perubahan penetapan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul yang sebelumnya Tanggal 27 Mei 1831 menjadi 4 Oktober 1830.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, harmonisasi ini dilakukan dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya konsultasi legal formal terkait Raperda yang tengah disusun.
"Selama dua tahun kajian literasi sudah dilakukan melibatkan profesional dibidangnya. Diharapkan mampu mendapatkan gambaran tentang sejarah berdirinya Gunungkidul," kata Bupati.
Bupati menegaskan, dari kajian yang dilakukan melibatkan sejarawan ada revisi perubahan penetapan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul yang sebelumnya Tanggal 27 Mei 1831 menjadi 4 Oktober 1830.
"Ada selisih 1 tahun. Kajian ini dilakukan dengan pendekatan sejaran dan administratif. Bahwa sejarah bersifat dinamis," paparnya.
Baca juga: Disdik Gunungkidul Sosialisasikan Aplikasi Dapodik Versi Terbaru 2024
Bupati mengatakan setelah pengharmonisasian, dilanjutkan dengan pengantar Raperda yang akan dibahas bersama dengan DPRD Kabupaten Gunungkidul. Seluruh hasil kajian nantinya akan dibukukan karena bagian dari sejarah.
"Tidak menutup kemungkinan kedepan akan membuka ruang baru, mungkin ada temuan baru, sejarah baru, semakin banyak data semakin baik dan mendekati keberaran,"ucapnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Mantara mengatakan, kajian ini dilakukan sebagai upaya melengkapi kajian yang pernah dilakukan pada tahun 1985 dengan judul menguak sejarah melacak hari jadi Kabupaten Gunungkidul.
"Kajian sejarah terbentuknya Gunungkidul ini sejalan dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Gunungkidul nomor 70/188.45/6/1985. Pada dictum II berbunyi “Ketentuan hari, tanggal, bulan dan tahun hari jadi Kabupaten Gunungkidul dapat ditunjau ulang,"paparnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) Agung Rektono Seto menuturkan bahwa usulan raperda ini sudah diterima pada Bulan Januari 2024.
"Hasil konsepsi dan harmonisasi hari ini kita serahkan kepada bupati termasuk tembusan ke Gubernur DIY," papar Agung. ( Tribunjogja.com )
Gunungkidul
Berita Gunungkidul Hari Ini
Pemkab Gunungkidul
Raperda
Hari Jadi Gunungkidul
Tribunjogja.com
Pemkab Gunungkidul Usulkan Kalurahan Songobayu Jadi Kampung Nelayan Merah Putih |
![]() |
---|
Polres Gunungkidul bersama BKSDA DIY Tanam 2400 Pohon untuk Makanan MEP |
![]() |
---|
Libur Nataru, Dispar Gunungkidul Targetkan 101 Ribu Kunjungan Wisatawan |
![]() |
---|
Kuatkan Diseminasi Informasi, Pemkab Gunungkidul bersama LPP RRI Jalin Sinkronisasi Media |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Gelar Konser Kebangsaan Pentas Bhinneka Tunggal Ika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.