Warga Bayen Demo Pembangunan Jalan Tol Jogja- Solo, Tuntut Kepastian Relokasi Makam
Dua komplek makam di Padukuhan Bayen, Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman terdampak pembangunan jalan tol Jogja- Solo.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Koordinasi untuk menindaklanjuti serat palilah, atau izin sementara kontruksi di atas Tanah Kasultanan, dari Gusti Mangkubumi yang menyebutkan bahwa semua tanam tumbuh yang berada di atas tanah Kasultanan untuk penggantiannya menjadi tanggung jawab penerima palilah.
"Penerima palilah dalam hal ini pihak jalan tol. Jadi, pembangunan mungkin akan dihalangi masyarakat sebelum relokasi makam diganti," kata Semiono.
Pihaknya mengaku akan berupaya untuk memfasilitasi apa yang menjadi keinginan masyarakat dengan mengkomunikasikan persoalan lahan relokasi ini kepada Panitikismo Keraton Ngayogyakarta maupun Dispertaru DIY.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja - Solo, Dian Ardiansyah saat dikonfirmasi mengatakan, tanah makam di Padukuhan Bayen merupakan tanah Sultan Ground.
Mengenai progres pemindahan makam, sekarang ini dalam proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk biaya pemindahannya sebagai tindaklanjut setelah serat Palilah terbit.
Adapun mengenai kontrak KJPP tersebut berada di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini PT Jasa Marga Jogja-Solo.
"BUJT dan BPN siang tadi sudah bertemu Pak Lurah dan menjelaskan mengenai hal tersebut," kata dia. (Rif)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.