Tata cara Sholat
Simak Tata Cara dan Bacaan Sholat Jenazah Sesuai Hadits Rasulullah
Tempat Shalat jenazah Shalat jenazah lebih utama dilakukan di luar masjid sebagaimana haditsnya yang diriwayatkan Abu Hurairah ra,
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Sebagai seorang muslim meyakini bahwasanya setiap yang memiliki nyawa akan merasakan kematian.
Hal ini berlandaskan firman Allah ta’ala,
كُلُّ نَفۡسٍ ذَآٮِٕقَةُ الۡمَوۡتِؕ وَاِنَّمَا تُوَفَّوۡنَ اُجُوۡرَكُمۡ يَوۡمَ الۡقِيٰمَةِؕ فَمَنۡ زُحۡزِحَ عَنِ النَّارِ وَاُدۡخِلَ الۡجَـنَّةَ فَقَدۡ فَازَ ؕ وَمَا الۡحَيٰوةُ الدُّنۡيَاۤ اِلَّا مَتَاعُ الۡغُرُوۡرِ ١٨٥
“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Dan hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh, dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya”. (QS Ali-Imran : 85)
Allah ta’ala juga telah menuliskan takdir kapan kematian dari setiap orang dan bagaimana kematian akan mendatanginya.
Semua takdir tersebut telah Allah tuliskan sebelum diciptakannya manusia dan ketika seorang manusia lahir ke dunia. Allah sudah tetapkan takdirnya, rezekinya dan tentu pula kematiannya.
Namun, sekarang pilihannya ada pada manusia itu sendiri apakah ia akan mati dengan kematian yang baik (husnul khotimah) atau mati dengan kematian yang jelek (suul khotimah). Saya yakin setiap manusia ingin kematian yang baik namun kembali lagi kepada diri sendiri yang menginginkan kematian yang baik, apakah sudah cukup melakukan hal-hal yang membuat kematian itu menjadi baik atau justru sebaliknya melakukan hal-hal yang membuat kematian itu menjadi buruk ?.
Kembali kepada konteks judul, di dalam ajaran islam seseorang yang meninggal akan dimandikan dan dishalatkan.
Dalam islam menyalatkan mayat disebut shalat jenazah.
Shalat jenazah adalah shalat yang dilakukan untuk mendoakan seorang muslim atau muslimah yang telah meninggal dunia, baik laki-laki atau perempuan, orang dewasa atau anak-anak. Hukum shalat jenazah fardu kifayah, yakni kewajiban pelaksanaannya dapat terpenuhi apabila telah dilakukan oleh sebagian umat muslim yang lain.
Namun jika tidak ada yang malakukannya maka seluruh umat muslim berdosa karenanya. Karena menyalatkan mayit dapat membuatnya mendapat syafaat sebagaimana sabda Rasulullah,
مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ
“Tidaklah seorang Muslim meninggal,lalu dishalatkan oleh kaum muslimin yang jumlahnya mencapai seratus orang, semuanya mendo’akan untuknya, niscaya mereka bisa memberikan syafa’at untuk si mayit” (HR. Muslim no. 947).
Walaupun hukum sholat jenazah adalah fardu kifayah, tetapi berusahalah untuk selalu menyalatkan jenazah apabila mendapati sejumlah jamaah yang sedang menyalatkan mayit, walaupun tidak ada hubungan kekerabatan dengan si mayit.
Karena seseorang yang ikut menyalatkan jenazah mendapatkan pahala sebesar gunung besar dan apabila ikut mengiri jenazahnya sampai dimakamkan maka baginya adalah pahala sebesar dua gunung besar. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.