KPK Tetap Lanjutkan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Eddy Hiariej

KPK tetap lanjutkan penanganan perkara dugaan korupssi Eddy Hiariej dengan lebih dahulu melakukan proses dan prosedur administrasi penanganan perkara

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini Senin (4/12/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka karena eks Wamenkumham itu diduga menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.

Eddy disebut membantu Helmut ketika hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM terblokir dalam sistem administrasi badan hukum (SABH).

Pemblokiran itu dilakukan setelah adanya sengketa di internal PT CLM.

Kemudian, berkat bantuan dan atas kewenangan Eddy selaku Wamenkumham, pemblokiran itu pun dibuka.

Selain eks Wamenkumham dan Helmut Hermawan, Asisten Pribadi (Aspri) Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan seorang pengacara Yosi Andika Mulyadi juga menjadi tersangka. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved