Tips dan Cara

KAI Berikan Diskon 20 Persen Bagi Penumpang Disabilitas, Begini Cara untuk Mendapatkanya

Tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini juga sebagai implementasi komitmen perbaikan layanan yang terus dilakukan KAI.

Penulis: Santo Ari | Editor: Joko Widiyarso
PT KAI
KAI berikan diskon 20 persen untuk disabilitas 

TRIBUNJOGJA.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20 persen bagi penumpang disabilitas.

Program ini telah dimulai sejak September 2023 kemarin dan dinyatakan untuk seterusnya.

Adapun pemberian reduksi ini merupakan wujud kepedulian KAI terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama.

Tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini juga sebagai implementasi komitmen perbaikan layanan yang terus dilakukan KAI. 

Berikut aturan untuk mendapatkan tarif reduksi bagi penyandang disabilitas:

1. Wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api. 

2. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

3. Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

4. Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access H-45 atau di Loket Stasiun.

Baca juga: Daftar Layanan dan Tarif Shower Locker di Selasar Malioboro dan Stasiun Gambir

5. Saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas.

6. Bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

VP Public Relations KAI Joni Martinus berharap, dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu.

Untuk informasi lebih lanjut terkait diskon bagi penumpang disabilitas atau layanan KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved