DAFTAR Kenaikan Gaji Anggota TNI dan Polri dari Pangkat Terendah Sampai Jenderal

Perihal kenaikan gaji TNI dan Polri ini, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM/ISTIMEWA/KODIM WONOSOBO
Ilustrasi: Anggota TNI dan Polri dari 5 koramil dan Polsek di Kabupaten Wonosobo seusai apel gabungan, Rabu (16/11/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM - Tahun 2024 ini, gaji anggota TNI dan Polri mengalami kenaikan.

Kenaikan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

Perihal kenaikan gaji TNI dan Polri ini, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berapa besaran gaji untuk TNI dan Polri 2024 tersebut?

Berikut rincian lengakpnya:

Golongan I: Tamtama TNI

Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

Golongan II: Bintara TNI

Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000
Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.

Golongan III: Perwira Pertama TNI

Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.

Golongan IV: Perwira Menengah TNI

Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.

Golongan IV: Perwira Tinggi TNI

Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.80-Rp 6.211.200
Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved