Berita Klaten Hari Ini

Tiga Hari, Polres Klaten Tilang 30 Motor dengan Knalpot Brong

Dalam tiga hari, Polres Klaten telah menindak kurang lebih 30 motor dengan knalpot brong, mulai 23-26 Januari 2024.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA/Istimewa
Razia knalpot brong oleh Polres Klaten, Rabu (17/1/2024) malam 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dalam tiga hari, Polres Klaten telah menindak kurang lebih 30 motor dengan knalpot brong, mulai 23-26 Januari 2024.

Pada hari Selasa (23/1/2024), Polres Klaten menggelar razia kendaraan berknalpot tidak standar atau brong dan mendapatkan 12 kendaraan terjaring razia dan diberi sanksi tilang.

Kemudian, pada Kamis (25/1/2024), ada 13 knalpot brong yang diamankan Polres Klaten .

Selanjutnya, pada Jumat (26/1/2024), ada 5 motor dengan knalpot brong yang juga diboyong ke Polres Klaten .

Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni menyampaikan razia knalpot brong ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi Kabupaten Klaten yang sejuk dan kondusif khususnya pada tahapan pemilu serentak tahun 2024.

Razia akan terus dilakukan seusai maklumat Kapolda Jawa Tengah untuk mencegah maupun menindak penggunaan knalpot brong .

Baca juga: Polres Klaten Menindak 1.053 Pelanggaran Knalpot Brong selama Sepekan

"Kita lakukan untuk mengantisipasi agar tidak ada gejolak atau kejadian lagi di wilayah Kabupaten Klaten. Operasi ini sejalan dengan komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta mendukung pelaksanaan tahapan pemilu dengan kondisi yang aman dan kondusif," ungkapnya.

Selain itu, Tri juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Klaten untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dalam berlalu-lintas.

Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat terwujud suasana yang kondusif, tidak hanya dalam pelaksanaan razia ini tetapi juga seterusnya.

Polres Klaten juga mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk selalu mematuhi peraturan lalu-lintas, termasuk dalam hal penggunaan knalpot yang sesuai standar.

Upaya ini dilakukan bukan hanya sebagai tindakan penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi untuk keselamatan bersama di jalan raya.

Harapannya, operasi seperti ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas, serta memberikan kontribusi positif terhadap upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Klaten .

“ Polres Klaten berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayahnya demi kesejahteraan dan keselamatan bersama,” tutupnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved