Rangkuman Pengetahuan Umum

PPKN Kelas 8 : Kerja Sama dalam Berbagai Bidang Kehidupan

Bentuk kerja sama atau gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat bisa dilihat dari berbagai bidang diantaranya sosial politik, ekonomi, keamanan dan

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
Istimewa
Warga gotong royong dalam program padat karya di Padukuhan Bregan, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro. 

TRIBUNJOGJA.COM - Sejarah mencatat bahwa perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan merupakan hasil kerja sama rakyat yang berusaha mengusir penajajah dari bumi Nusantara.

Kerja sama rakyat Indonesia dalam mengusir penjajah merupakan bukti nyata bahwa masyarakat Indonesia mampu mengatasi perbedaan yang ada.

Dalam kehidupan bermasyarakat kerja sama biasa dikenal juga dengan sebutan gotong royong.

Gotong royong juga merupakan bentuk nyata perwujudan dari sila ketiga yaitu persatuan Indonesia.

Bentuk kerja sama atau gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat bisa dilihat dari berbagai bidang diantaranya sosial politik, ekonomi, keamanan dan pertahanan dan kehidupan beragama.

Nilai keTuhanan, kemanusiaan, kemasyarkatan, persatuan, musyawarah dan keadilan merupakan nilai-nilai Pancasila yang mendasari kerja sama atau gotong royong dalam kehidupan bernegara.

1. Kerjasama dalam Bidang Sosial Politik

Landasan kehidupan dalam sosial politik masyarakat Indonesia adalah sila keempat Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan”.

Perilaku politik harus didasari nilai hikmat, kebijaksanaan, permusyawaratan dan perwakilan. Hal itu semua merupakan bagian dari gotong royong.

Pangkal tolak pelaksanaan kehidupan sosial politik bangsa Indonesia adalah gotong royong yang tercermin dalam pengambilan keputusan di lembaga-lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dengan cara musyawarah atau mufakat.

Setiap orang yang bermusyawarah bekerja sama mencari kesepakatan dalam menyelesaikan suatu permasalahan.

Mufakat sebagai hasil musyawarah akan berhasil apabila mengembangkan sikap saling menghormati dan tidak saling memaksakan kehendak siapapun.

Melalui musyawarah, keputusan yang dihasilkan merupakan keputusan bersama sehingga semua pihak ikut bertanggung jawab melaksanakan keputusan tersebut.

2. Kerjasama dalam Bidang Ekonomi

Kerja sama dalam bidang ekonomi ini tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved