Pegawai Kemenhub dan BPK Ditetapjan jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Jalur Kereta

KPK kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka baru kasus dugaan suap proyek jalur kereta

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri - Ali Fikri sebut OTT di Basarnas terkait dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan TA 2023, dari OTT itu KPK tangkap 10 orang. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kasus dugaan suap proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 12 orang sebagai tersangka, terbaru KPK kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka baru.

Kedua orang tersebut adalah aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Informasi ditetapkannya tersangka baru dalam kasus ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri.

Hanya saja, Ali Fikri belum menyebutkan identitas dua tersangka baru ini.

"Satu dari Kemenhub, satu dari BPK," kata Ali Fikri, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Selasa 23/1/2023).

Ali menjelaskan, pengumuman identitas tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta ini akan disampaikan oleh KPK pada saat melakukan penahanan.

Baca juga: Tarif Memasukan Handphone untuk Tahanan di Rutan KPK, Satu Orang Bisa Sampai Rp 20 Juta

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Novie Riyanto sebagai saksi untuk dua tersangka baru tersebut.

Sekjen Kemenhub itu diperiksa penyidik KPK pada Kamis (18/1/2024) untuk mendalami dugaan pengondisian temuan BPK terkait proyek di DJKA.

Novie Riyanto dikonfirmasi terkait dugaan adanya lelang yang dikondisikan agar dimenangkan oleh pihak-pihak tertentu.

"Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang, termasuk pengondisian temuan audit BPK," kata Ali pada 22 Januari 2024.

Dalam pemeriksaan Novie, tim penyidik juga menelisik dugaan penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk menangani beberapa pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenhub.

Terkait perkara ini, KPK total telah menetapkan 14 orang tersangka, termasuk dua tersangka baru yang identitasnya belum diumumkan.

Berikut tujuh tersangka yang masih diproses di KPK, yakni Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; dan PPK Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved