Ini 6 Perlintasan Sebidang Belum Dijaga di Klaten, Waspada Lur!
Klaten masih memiliki enam perlintasan sebidang yang belum dijaga.Ada enam perlintasan sebidang yang belum dijaga di Klaten
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Iwan Al Khasni
4. PetakCeper - Klaten, JPL 272, Sendangan, km 136+103, lebar 1,8 m, terbuat dari beton
5. Petak Gawok - Delanggu, JPL 113, Bolali / Brambang, km 119+310, lebar 1,5 m, masih berupa tanah
6. Petak Gawok - Delanggu, JPL 118, Bakalan / Bolo, km 121+839, lebar 4 m, berbentuk aspal
Sebelumnya, dua orang pengendara dan penumpang mobil tewas akibat menerabas perlintasan sebidang tanpa palang dan tertemper KA Gaya Baru Malam Selatan di Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Minggu (14/1/2024).
Dijelaskan Kris, perlintasan sebidang sejatinya merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda) setempat.
Oleh karenanya Daop 6 juga berharap kerjasama dari pihak pemda setempat untuk melakukan penjagaan di perlintasan tersebut.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 2, pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan jalan yang berpotongan dengan jalur kereta api adalah pemilik jalannya.
Bupati Klaten Sebut Tradisi Sebar Apem Yaa Qowiyyu Punya Pesan Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Puncak Tradisi Yaa Qowiyyu di Jatinom Klaten Meriah, 54.135 Kue Apem Dibagikan |
![]() |
---|
Pengakuan Warga Ikut Berebut Sebaran Apam Tradisi Yaa Qowiyyu di Jatinom Klaten |
![]() |
---|
Tradisi Sebaran Apem Yaa Qowiyyu Digelar, Warga Jatinom Klaten Ikut Sedekah |
![]() |
---|
Bendera Merah Putih Sepanjang 800 Meter Terbentang di Jalan Desa Tarubasan Klaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.