Ini 6 Perlintasan Sebidang Belum Dijaga di Klaten, Waspada Lur!
Klaten masih memiliki enam perlintasan sebidang yang belum dijaga.Ada enam perlintasan sebidang yang belum dijaga di Klaten
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Iwan Al Khasni
4. PetakCeper - Klaten, JPL 272, Sendangan, km 136+103, lebar 1,8 m, terbuat dari beton
5. Petak Gawok - Delanggu, JPL 113, Bolali / Brambang, km 119+310, lebar 1,5 m, masih berupa tanah
6. Petak Gawok - Delanggu, JPL 118, Bakalan / Bolo, km 121+839, lebar 4 m, berbentuk aspal
Sebelumnya, dua orang pengendara dan penumpang mobil tewas akibat menerabas perlintasan sebidang tanpa palang dan tertemper KA Gaya Baru Malam Selatan di Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Minggu (14/1/2024).
Dijelaskan Kris, perlintasan sebidang sejatinya merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda) setempat.
Oleh karenanya Daop 6 juga berharap kerjasama dari pihak pemda setempat untuk melakukan penjagaan di perlintasan tersebut.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 2, pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan jalan yang berpotongan dengan jalur kereta api adalah pemilik jalannya.
Komentar Warga Setelah Celah Median Jalan Jogja-Solo Tegalgondo Ditutup Permanen |
![]() |
---|
Momen Pelanggan KAI Bandara Sampaikan Kritik dan Saran Melalui Program Gapeka |
![]() |
---|
Alasan Celah Median Jalan Jogja-Solo di Tegalgondo Klaten Ditutup Permanen |
![]() |
---|
146 Peserta Perebutkan Piala Bupati Klaten di Kejurkab Bulutangkis 2025 |
![]() |
---|
Seekor Monyet Ekor Panjang Liar Resahkan Warga Desa Ngemplak Kalikotes, Damkar Klaten Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.