Mobil Tertabrak Kereta Api di Prambanan

BREAKING NEWS : Mobil Tertemper KA Gaya Baru Malam Selatan di Prambanan Klaten, Dua Orang Tewas

Mobil tersebut kemudian menemper Kereta Api (KA) Gaya Baru Malam Selatan 105A yang berjalan dari arah Solo menuju Yogyakarta.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/Istimewa
Mobil Toyota Agya menemper KA Gaya Baru Malam Selatan lantaran menerabas rel tanpa palang pintu di Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Minggu (14/1/2024), sekitar jam 16:30 WIB 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Mobil Toyota Agya diduga menerabas perlintasan rel Km 150+4 tanpa palang pintu di Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Minggu (14/1/2024) sekitar jam 16:30 WIB.

Mobil tersebut kemudian menemper Kereta Api (KA) Gaya Baru Malam Selatan 105A yang berjalan dari arah Solo menuju Yogyakarta.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, melalui Kasi Humas Polres Klaten, AKP Abdillah menjelaskan, semula KA Gaya Baru Malam 105A itu jalan dari Solo ke Yogyakarta di jalur rel hilir.

“Rel itu ada di sebelah kanan, jika dari arah Solo. Sedangkan, mobil berjalan dari arah Pereng menuju simpang tiga Toserba WS,” katanya dikonfirmasi, Minggu (14/1/2024).

Dijelaskannya, mobil diduga kurang memperhatikan adanya kereta api yang hendak lewat, sehingga mobil itu menemper KA Gaya Baru Malam Selatan 105A.

Toyota Agya dengan plat nomor polisi L 1465 JF berwarna silver itu kemudian ringsek bagian depan dan tengah, menyebabkan dua korban meninggal dunia.

“Dua korban itu adalah pengemudi dan penumpang mobil. Mereka meninggal di tempat,” beber Abdillah.

Dari data yang diterima Tribun Jogja, pengemudi Toyota Agya itu bernama Dimas Firnanda Habibilah, laki-laki berusia 23 tahun dan berasal dari Desa Durikulon, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Sementara, penumpang adalah Bakron Mastaji, laki-laki berusia 50 tahun, berasal  dari Desa Durikulon, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Korban dievakuasi ke RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan turut prihatin atas kejadian tersebut.

Ia membenarkan, KA Gaya Baru Malam Selatan ditemper mobil di JPL 215 Km 150+4, antara Stasiun Srowot dan Brambanan.

“Kami mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan serta kesadaran akan keselamatan di perlintasan sebidang KA,” katanya saat dikonfirmasi perihal kecelakaan.

Dijelaskan Kris, perlintasan sebidang sejatinya merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda) setempat.

Oleh karenanya Daop 6 juga berharap kerjasama dari pihak pemda setempat untuk melakukan penjagaan di perlintasan tersebut.

Ia merinci, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 2, pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan jalan yang berpotongan dengan jalur kereta api adalah pemilik jalannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved