Berita Kriminal

Kasus Tiga Unit Truk Raib Saat Parkir di Lokasi Proyek Wilayah Purworejo, Pelaku Ketemu

Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian tiga unit truk yang terparkir di pinggir Sungai Bogowonto,

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Foto IST Humas Polres Purworejo
Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo, menunjukkan dokumen barang bukti kasus pencurian tiga unit truk yang terparkir di lokasi proyek, pinggir Sungai Bogowonto, Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jumat (12/01/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM Purworejo - Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian tiga unit truk yang terparkir di pinggir Sungai Bogowonto, Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Polisi pun meringkus satu orang pelaku pencurian berinisial AP (48) dan dua orang penadah berinisial BN (48) serta HP (34).

Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo, mengatakan, tersangka BN dan AP ditangkap pada 7 Januari 2024 berdasarkan laporan korban pemilik truk.

Tersangka BN ditangkap di daerah Cilacap sedangkan HP diamankan di daerah Kulon Progo.

"Kami mendapatkan laporan kejadian pencurian truk itu dari korban pada 7 Januari 2024.

"Setelah itu, kami langsung bergerak melakukan penyelidkan dan berhasil menangkap tersangka BN.

"Lalu dari hasil pengembangan perkara kami juga mengamankan tersangka HP," jelas AKBP Eko, Jumat (12/1/2024).

Adapun keesokan harinya yakni pada Senin (8/1/2024), personel Satreskrim Polres Purworejo kembali mengamankan pelaku pencurian, AP, di daerah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Kini, ketiga tersangka sedang menjalani penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Purworejo.

AKBP Eko mengungkapkan, kasus tersebut menimpa korban, Muliadi (49), pemilik usaha pemborong bangunan.

Ia mendapatkan proyek sebagai pemborong bangunan bagian jeti (pemecah ombak) dan tanggul Sungai Bogowonto dengan PT. Buminfo Karya Mandiri 2021-2023.

Pihaknya bercerita, setelah pekerjaan proyek selesai pada Juli 2023, korban bermaksud mengambil kendaraan alat berat yang digunakan dalam usaha tersebut.

Namun ternyata ada tiga unit truk yang mengalami kerusakan, sehingga tetap diparkirkan di lokasi proyek.

"Pada 26 Desember 2023, korban mau mengambil tiga unit truk tersebut dengan cara diderek dan akan dimasukkan ke bengkel di daerah Magelang.

"Akan tetapi saat sampai di lokasi, truk korban sudah tidak ada atau hilang. Maka korban melaporkan kepada Polres Purworejo pada 7 Januari 2024. Tak mrnunggu waktu lama, kami langsung bergerak," jelasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved