Berita Bisnis Terkini
Konsumen LPG 3 Kg yang Belum Terdata Bisa Beli dengan Tunjukkan KTP dan KK ke Pangkalan Resmi
Konsumen yang belum terdata masih bisa membeli dengan syarat menunjukkan KTP dan KK kepada pangkalan resmi LPG 3 kg.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah membatasi pembelian LPG 3 Kg mulai 1 Januari 2024.
Pembatasan tersebut dilakukan dengan pencocokan data konsumen, setelah menunjukkan KTP di pangkalan resmi.
Penyaluran LPG 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata.
Sementara pengguna yang belum terdata, dapat bertransaksi setelah mendaftar dengan dibantu oleh sub penyalur atau pangkalan.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengatakan pendataan digitalisasi tersebut untuk mencatat konsumen dan transaksi
"Paling tidak, yang sekarang dilakukan adalah mengarah ke subsidi tepat sasaran. Pendataan digital merupakan langkah tersebut (agar penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran)," katanya, Selasa (09/01/2024).
Ia melanjutkan konsumen yang belum terdata masih bisa membeli dengan syarat menunjukkan KTP dan KK kepada pangkalan resmi LPG 3 kg.
Baca juga: Pengamat Energi UGM Sebut Pembatasan LPG 3 Kg dengan KTP Tidak Efektif
Nantinya data baru tersebut akan diinput oleh pangkalan ke sistem.
Sedangkan konsumen yang sudah masuk dalam data Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PKE) Pemerintah Pusat, maka tinggal menunjukkan KTP ke pangkalan LPG 3 kg untuk membeli LPG 3 kg.
"Sejatinya LPG 3 kg bersubsidi diperuntukkan untuk masyarakat miskin, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Nelayan dan petani sasaran adalah nelayan dan petani yang telah mendapatkan paket konversi LPG 3 kg dari pemerintah," lanjutnya.
Pertamina telah melakukan ujicoba skema transaksi pencocokan data digital di pangkalan resmi.
Menurut dia, pencatatan konsumen dan transaksi secara digital akan membantu pencatatan di Pangkalan sehingga penyaluran LPG 3 Kg lebih akuntabel atau transparan.
"Karena tujuan program ini adalah sebagai upaya pendistribusian LPG Subsidi 3 Kg yang lebih transparan dan tepat sasaran," terangnya.
Ia menambahkan pencatatan konsumen tidak perlu menggunakan gadget milik konsumen.
Sebab infrastruktur digital pencatatan disediakan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 Kg. ( Tribunjogja.com )
Jelang Natal, Perajin Patung Rohani di Bantul Banjir Pesanan |
![]() |
---|
KAI Daop 6 Yogyakarta Siap Dukung Program Angkutan Motor Gratis Periode Natal 2024 |
![]() |
---|
Transaksi Pembayaran Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Sambut Libur Akhir Tahun, YIA Kulon Progo Akan Turunkan Tarif PJP2U dan PJ4U hingga 50 Persen |
![]() |
---|
Truk Mogok di Perlintasan Kereta Wilayah Purwokerto, Sejumlah KA Alami Kelambatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.