Pemkab Kulon Progo Rencanakan Kenaikan Tarif Retribusi Wisata

Rencana inipun masih terus dibahas bersama dinas terkait, terutama dengan Dinas Pariwisata (Dispar) setempat.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Pintu Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Glagah di Kapanewon Temon, Kulon Progo, Senin (08/01/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo berencana menaikkan tarif retribusi wisata.

Rencana inipun masih terus dibahas bersama dinas terkait, terutama dengan Dinas Pariwisata (Dispar) setempat.

Kepala Dispar Kulon Progo, Joko Mursito, mengatakan kenaikan tarifnya sekitar Rp 4 ribu dari tarif saat ini.

"Informasi yang kami terima, tarif retribusi wisata diusulkan naik dari Rp6 ribu jadi Rp10 ribu per orang," kata Joko pada wartawan, Senin (08/01/2024).

Menurutnya, usulan kenaikan tarif retribusi wisata ini berdasarkan sejumlah pertimbangan.

Seperti menyesuaikan dengan kondisi ekonomi hingga harga kebutuhan masyarakat yang juga naik.

Joko juga menilai kenaikan tarif dirasa perlu agar tidak ada kesenjangan dengan tarif retribusi wisata di daerah lain.

Terutama yang ada di wilayah DIY, seperti Kabupaten Bantul yang sudah dinaikkan.

"Bantul misalnya tarif retribusi sudah kisaran Rp15 ribu sampai Rp25 ribu, jadi terlalu jauh dengan Kulon Progo yang masih Rp6 ribu," jelasnya.

Menurut Joko, tarif baru tersebut rencananya akan mulai diberlakukan pada 2024 ini.

Meski begitu, ia mengaku belum tahu kapan persisnya tarif baru ini diterapkan.

Nominal kenaikan tarif itu pun masih  bersifat usulan.

Sebab, hingga kini pembahasan terkait rencana tersebut masih terus dilakukan.

Terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti membenarkan adanya rencana kenaikan tarif retribusi wisata.

Namun ia menegaskan rencana itu masih terus dibahas.

"Kami juga masih perlu melakukan evaluasi terkait rencana tersebut," kata Made.

Menurutnya, aspirasi dari masyarakat juga perlu dilibatkan dalam pembahasan rencana kenaikan tarif tersebut.

Termasuk pelaku wisata yang terlibat.

Made menilai aspirasi masyarakat penting jadi pertimbangan agar keputusan tidak sepihak.

Selain itu, kenaikan tarif juga harus sebanding dengan pelayanan wisata yang diberikan.

"Perlu ada penataan agar layanan wisata bisa lebih baik lagi ke depan," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved